Berita Selebriti
'Menko dan Mantan Hakim Agung Giring Opini' Farhat Abbas Tak Terima Bharada E Divonis Ringan, Kecewa
Bharada E sendiri mendapat vonis hukuman 1 tahun 6 bulan. Rupanya hal itu justru membuat Farhat Abbas kecewa.
Penulis: Shafira Rianiesti Noor | Editor: Fadhila Rahma
SRIPOKU.COM - Terkait kasus pembunuhan Yosua Hutabarat, akhirnya Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf, Ricky Richard dan Richard Eliezer alias Bharada E sudah mendapat vonis hukuman.
Bharada E sendiri mendapat vonis hukuman 1 tahun 6 bulan. Rupanya hal itu justru membuat Farhat Abbas kecewa.
Farhat Abbas mengaku tak menerima dengan ringannya vonis yang diterima Bharada E.
Menurut Farhat Abbas, Bharada E harusnya mendapat hukuman yang berat lantaran ia yang telah menembak Yosua Hutabarat.
Farhat Abbas pun tampak membandingkan hukuman Bharada E dengan Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo.
Diketahui atas kasus pembunuhan Yosua Hutabarat ini, Putri Candrawathi divonis 20 tahun penjara sementara Ferdy Sambo dijatuhkan hukuman mati.
Menurut Farhat Abbas hal tersebut aneh lantaran Putri Candrawathi merupakan istri yang terganggu.

Baca juga: Kini Musuh Bebuyutan, Masa Lalu Pernah Berhubungan dengan Bunda Corla Bocor, Farhat Abbas Munafik?
"Putusan tingkat Dewo, yang bunuh dihukum ringan, yang istrinya diganggu, dihukum mati,"
"Semua mendesak dan bermain opini, mulai dari Menko sampai mantan Hakim Agung juga menggiring opini," tulis Farhar Abbas, dikutip dari akun Instagram pribadinya, Kamis, 16 Februari 2023.
Berulang kali, Farhat Abbas mengatakan jika vonis yang dijatuhkan ke Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi tak adil.
"Saya percaya sama JPU (jaksa penuntut umum) yang hebat-hebat, yang pasti banding dan mempertahankan tuntutannya,"
"JPU adalah wakil negara yang tidak membiarkan Sambo dan nyonya diperlakukan tidak adil," sambungnya.
Farhat Abbas kemudian menyindir hakim yang memberi putusan dengan kecurigaan tak berdasar.
"Kalau yang megang palu kebanyakan nongkrong dan kemana-mana diantarin atau ditemani awewek (perempuan),"
"Gini nih keadilan, tergantung bisikan manis, bukan bisikan langit, hukumannya aja yang selangit," bebernya.
Rp53 Miliar Lenyap, Mongol Bongkar Dalang Calon Gubernur yang Nipu, Terlanjur Divonis & Dimiskinkan |
![]() |
---|
ART Artis Pesta Miras hingga Curi Baju, Terbongkar Lewat Sosmed dan CCTV: 2 Bulan Kerja Beli Iphone |
![]() |
---|
SOSOK Yosika Ayumi, Pacar Aksa Uyun Anak Soimah yang Kena 'Ospek' Dicaci Maki, Hubungan Awet 3 Tahun |
![]() |
---|
PENYEBAB Andhara Early Lunasi KPR 12 Tahun Nyatanya Cuma Bayar Bunga, Pakar Jelaskan soal Cicilan |
![]() |
---|
Sosok Sebenarnya Calon Istri Gunawan Dwi Cahyo yang Disebut Selingkuhan, Jujur soal Awal Pertemuan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.