Ferdy Sambo Divonis Mati
Sebut Keputusan Vonis Mati Ferdy Sambo Kemenangan Buat Rakyat, Pengacara Brigadir J Sentil Keadilan
Kamaruddin Simanjuntak sebut vonis hukuman mati Ferdy Sambo sebagai kemenangan buat rakyat.
Penulis: Melati Putri Arsika | Editor: pairat
kolase/KOMPAS.com
Kamaruddin Simanjuntak sebut hasil vonis hukuman mati Ferdi Sambo kemenangan rakyat.
Tak hanya itu, ia pun mengatakan hal tersebut menjadi menjadi bukti ketidakbenaran Arman Hanis, pengacara Ferdy Sambo.
"Artinya kita berhasil membuaktikan bawah Arman Hanis salah melakukan pembelaan," jelasnya.
"Harusnya dia mengajari minta maaf dan menyesal," sambungnya.
Kendati begitu, Kamaruddin Simanjuntak kini menanti proses banding dari pihak Ferdy Sambo.
"Kalau dia tidak banding berarti kan inkrah, kalau tidak banding berarti belum inkrah," ungkapnya.
"Kita belum tahu, waktunya tujuh hari," tambahnya.
Dapatkan berita terkait dan informasi penting lainnya dengan mengklik Google News
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Ferdy Sambo Divonis Mati
Ferdy Sambo Lawan Vonis Mati, Eks Kadiv Propam Polri Ajukan Kasasi Kasus Dugaan Pembunuhan Yosua |
![]() |
---|
Keluarga Ferdy Sambo Kecewa Eks Kadiv Propam Tetap Dihukum Mati, Kenapa tak Ada Keringanan? |
![]() |
---|
Putri Candrawathi Tetap Dihukum Penjara 20 Tahun, Permintaan Banding Ditolak |
![]() |
---|
Ferdy Sambo Tetap Terima Hukuman Mati, Pengajuan Banding Ditolak Pengadilan Tinggi DKI Jakarta |
![]() |
---|
Hukuman Mati Ferdy Sambo tak Berubah, Banding Eks Kadiv Propam Polri Ditolak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.