Berapa Biaya Iuran Kelas 1, 2 dan 3 BPJS Kesehatan Tahun 2023 ini ?
Kelas BPJS Kesehatan akan dihapus seiring dengan penerapan Kelas Rawat Inap Standar Jaminan Kesehatan Nasional (KRIS JSN) mulai 1 Januari 2025.
Editor:
Ahmad Sadam Husen
Sripoku.com/Refly Permana
FOTO ILUSTRASI -- Akan Dihapus mulai 1 Januari 2025, Berapa Iuran BPJS Kesehatan Kelas 1, 2, dan 3 Saat Ini?
6. Veteran dan perintis kemerdekaan
Iuran BPJS Kesehatan bagi veteran, perintis kemerdekaan, serta janda, duda, atau anak yatim piatu dari veteran atau perintis kemerdekaan, adalah sebesar 5 persen dari 45 persen gaji pokok PNS golongan ruang III/a dengan masa kerja 14 tahun per bulan.
Adapun iuran tersebut, dibayarkan oleh pemerintah.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Akan Dihapus mulai 1 Januari 2025, Berapa Iuran BPJS Kesehatan Kelas 1, 2, dan 3 Saat Ini?"
===
Simak berita Sripoku.com lainnya di Google News
Rekomendasi untuk Anda
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.