Berita Musi Rawas

Dengan Daya Tampung 289, Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Kini Berisi 900 Warga Binaan

"Lapas kita memang over kapasitas. Lapas ini khusus untuk narapidana yang terlibat narkotika," kata Rudik.

Penulis: Eko Mustiawan | Editor: Ahmad Farozi
eko mustiawan/sripoku.com
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Kabupaten Musi Rawas, Rudik Erminanto. 

SRIPOKU.COM, MUSIRAWAS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, Sumsel, mengalami over kapasitas hingga 240 persen.

Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti seharusnya berkapasitas 289 warga binaan.

Namun kenyataanya jumlah warga binaan di Lapas Narkotika hingga hari ini mencapai 900 orang.

Hal itu disampaikan langsung Kepala Lapas Narkotika Kelas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, Rudik Erminanto saat diwawancarai Sripoku.com, Kamis (9/2/2023).

Dikatakan, dari 900 warga binaan di Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, terdiri dari 885 laki-laki dan 15 perempuan. Untuk anak-anak tidak ada.

"Lapas kita memang over kapasitas. Lapas ini khusus untuk narapidana yang terlibat narkotika," kata Rudik.

Sedangkan untuk petugas lanjut Rudik, Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti ini hanya memiliki petugas sebanyak 96 orang, termasuk staf dan juga pejabatnya.

"Petugas kita ada 96 orang, tidak semuanya petugas penjagaan ataupun keamanan, tapi ada juga staf dan pejabatnya," ungkapnya.

Sedangkan untuk petugas penjagaan dibagi beberapa regu, dengan masing-masing regu berjumlah 11 petugas.

Artinya, secara perbandingan satu petugas harusnya mengawasi 10 warga binaan.

"Untuk ruangan di Lapas Narkotika ini terdapat 72 ruang, yang terdiri dari 4 blok untuk pria, 1 blok pengasingan, kemudian 1 blok lebih dari 4 kamar untuk wanita," jelasnya.

Dikatakan, dengan jumlah petugas yang terbatas, maka untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, pihaknya lebih meningkatkan kegiatan-kegiatan pembinaan kepada warga binaan.

"Untuk itulah tadi kita bermitra dengan pihak-pihak ketiga untuk membantu dalam program pembinaan," ungkapnya.

Disingung upaya mengatasi over kapasitas tersebut, Rudik mengaku, setiap tahunnya selalu melakukan pengajuan untuk penambahan ruang di Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti ini.

Namun lebih lanjut Rudik menjelaskan, over kapasitas ini bukan hanya di Lapas Narkotika kelas IIA Muara Beliti saja.

Namun secara umum hampir seluruh Lapas di Provinsi Sumatera Selatan mengalami oper kapasitas.

"Jadi untuk mengatasi hal tersebut atau setidaknya dapat mengurangi over kapasitas ini, yang bisa dilakukan yakni dengan memutasi atau memindahkan sebagian warga binaan," tutupnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved