Berita Musi Rawas

Mulai Februari, Petani Padi di Musi Rawas Sudah Bisa Tebus Pupuk Subsidi di Pengecer, Ini Syaratnya

Tak hanya petani yang sudah mendapat kartu tani saja, namun petani yang belum mendapat kartu tani pun bisa menebus pupuk bersubsidi tersebut.

Penulis: Eko Mustiawan | Editor: Ahmad Farozi
eko mustiawan/sripoku.com
Kepala Balai Penyuluh Pertanian (BPP) Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Musi Rawas, Sumarno. 

"Mereka ini, wajib melayani petani yang punya kartu tani dan yang belum punya kartu tani, dan tidak boleh menjualnya ke luar wilayahnya," jelasnya.

Dikatakan, harga jual pupuk subsidi di kios tersebut harus mengikuti harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditentukan.

Untuk pupuk jenis Urea Rp2.250 per kilogram dan NPK Rp2.300 per kilogram. Adapun NPK formula khusus Rp3.300 per kilogram.

"Untuk penebusannya sesuai dengan sesuai dengan masa tanam. Kalau 1 tahun tanam 2 kali menebusnya juga 2 kali, kalau 3 kali tanam juga menebusnya 3 kali," imbuhnya.

Dijelaskan, selama musim tanam hingga panen, idealnya tanaman padi membutuhkan pemupukan hingga tiga kali.

Yakni umur 0-7 hari, kemudian umur 20-21 hari dan ketiga umur 40-45 hari.

"Kalau panen padi umur pendek itu tiga bulan dan kalau yang umur panjang empat bulan sudah panen," jelasnya.

Menurutnya, setiap petani hanya dibatasi dua hektar lahan saja yang bisa diajukan mendapat pupuk subsidi.

"Kalau lebih dua hektar, bisa diajukan tapi harus dengan nama orang lain, bisa anaknya, ibunya atau yang mengolah lahannya," pungkasnya.

Suntono, petani padi Desa Sumber Asri Kecamatan Sumber Harta mengaku, saat ini dia belum melakukan tanam padi, karena menunggu petani disekitarnya.

"Belum tanam, karena yang lain juga belum tanam. Kalau duluan, nanti jadi sasaran hama saja, bisa itu hama tikus dan hama lainnya," ungkapnya.

Dia mengaku sudah mendapat kartu tani dari BPP Kecamatan Sumber Harta.

Hanya saja, belum pernah menggunakannya, sebab baru dapat kartu tani di akhir 2022 kemarin.

"Belum dipakai, karena belum tanam. Harapannya, semuanya bisa berjalan sesuai harapan, agar petani tidak kesulitan mendapat pupuk subsidi ini," tutupnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved