Berita Palembang
Mantan Petinggi SFC Augie Yahya Bunyamin Dituntut 8 Tahun Penjara, Kasus Korupsi Hotel Swarna Dwipa
Mantan petinggi Sriwijaya FC, Augie Yahya Bunyamin dan Ahmad Tohir yang merupakan terdakwa kasus korupsi Renovasi Hotel Swarna Dwipa, dituntut 8 tahun
SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Mantan petinggi Sriwijaya FC, Augie Yahya Bunyamin dan Ahmad Tohir yang merupakan terdakwa kasus korupsi Renovasi Hotel Swarna Dwipa, dituntut 8 tahun penjara.
Tuntutan tersebut dibacakan Jaksa Penuntut Umum Kejati Sumsel di hadapan Hakim Ketua, Sahlan Efendi SH MH di Pengadilan Tipikor Palembang, Selasa (31/1/2022).
"Menuntut pidana Augie dan Tohir pidana masing masing 8 tahun penjara dan denda masing-masing Rp 300 juta dengan subsider 6 bulan kurungan penjara," ujar JPU membacakan tuntutan.
Selain menuntut 8 tahun penjara dan denda Rp 300 juta terhadap dua terdakwa, JPU juga menuntut terdakwa Ahmad Tohir selaku Direktur PT Palcon Indonesia untuk membayar uang pengganti sebesar Rp 3,6 miliar.
"Apabila terdakwa Ahmad Tohir tidak membayar uang pengganti sebelum inkrah maka harta benda disita dan dilelang, namun apabila tidak cukup maka akan diganti pidana 4 tahun penjara," ujar dia.
Sementara hal yang memberatkan kedua terdakwa ialah tidak mendukung pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.
Sedangkan hal yang meringankan terdakwa ialah bersikap sopan santun dan belum pernah ditindak pidana sebelumnya.
Setelah mendengarkannya tuntun JPU Kejati, Hakim memberikan kesempatan terhadap terdakwa dan kuasa hukum terdakwa untuk membacakan nota pembelaan seminggu kedepan.
Spesifikasi dan Harga Laptop AI Asus 2025, Kini Resmi Hadir di Palembang |
![]() |
---|
TERSINGGUNG Anggota DPRD Sumsel Minta Walikota Ganti Camat IB 1 Palembang, Ini Klarifikasi Alexander |
![]() |
---|
Deteksi Penyakit Lebih Dini, Generali Ajak Warga Terapkan Pola Hidup Sehat dan Rutin Cek Kesehatan |
![]() |
---|
Antisipasi Kemacetan Saat Demo Mahasiswa, Polrestabes Palembang Bakal Siapkan Rekayasa Lalu Lintas |
![]() |
---|
Ribuan Mahasiswa di Sumsel Batal Gelar Demo di Gedung DPRD Sumsel Hari Ini, Diundur 1 September |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.