Opini: Kurikulum Pendidikan Seksual, Perlukah?

Faktor pendidikan harus dianggap sebagai dimensi utama untuk mengurai dan mengeleminasi problem penyimpangan seksual di kalangan anak-anak usia dini

Editor: Bejoroy
SRIPOKU.COM/Istimewa
Dr Abdurrahmansyah MAg (Dosen Pascasarjana UIN Raden Fatah Palembang) 

Jangan lupa Like fanspage Facebook Sriwijaya Post di bawah ini:

Kitab-kitab ini menerangkan berbagai aspek mengenai hubungan seksual yang hanya dilakukan dalam ikatan perkawinan. Sisi etika seksual sangat ditekankan hampir pada semua kitab tersebut. Bahkan kitab yang disebut terakhir sangat populer pada masyarakat melayu Palembang di masa kesultanan karena diajarkan oleh penghulu kepada calon pasangan pengantin sebagai bagian dari pendidikan pra-nikah.

Saat ini pendidikan seksual tidak diorganisasikan secara terprogram. Menurut hemat penulis, pemerintah perlu mempertimbangkan pendidikan seksual (sex education) dalam kurikulum sekolah. Namun konten, metode pembelajaran, dan pengembangan media pembelajaran perlu disusun secara efektif dengan mempertimbangkan aspek etika, substansi, teori, dan konsep pendidikan seksual yang dibutuhkan peserta didik. Tujuan pendidikan seksual adalah untuk memberikan pengetahuan, sikap, dan keterampilan untuk menghindari hubungan seksual di usia dini kepada peserta didik agar mampu memahami konteks pergaulan pria dan wanita terkait dengan aspek seksual. Peserta didik mampu bersikap positif mengenai aspek-aspek seksual sehingga sangat menyadari mudhorat yang timbul jika melakukan hubungan seksual di usia dini. Dampak negatif hubungan seksual yang tidak sehat berupa penularan penyakit seksual, resiko kanker rahim, dan resiko kematian melahirkan di usia dini akan sangat efektif diajarkan melalui kurikulum sekolah yang terencana dan terprogram.

Bercermin dari fenomena tingginya tingkat kehamilan siswa di luar nikah yang viral akhir-akhir ini, kiranya semua komponen masyarakat perlu berpikir jujur dan jernih. Tinggalkan pola-pola berpikir hipokrit karena hanya akan mengaburkan kita dari menemukan solusi akurat dan efektif dari masalah besar ini. Faktor pendidikan harus dianggap sebagai dimensi utama untuk mengurai dan mengeleminasi problem penyimpangan seksual di kalangan anak-anak usia dini di negeri ini. Wallahu A’lam bi al-Shawwab.***

Update COVID-19 29 Januari 2023.
Update COVID-19 29 Januari 2023. (https://covid19.go.id/)

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved