Berita Palembang
Kronologi Gadis 15 Tahun di Palembang Dirudapaksa 7 Anak di Bawah Umur, Korban Sempat tak Pulang
Kronologi gadis 15 tahun di Kota Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), dirudapaksa oleh tujuh anak di bawah umur.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Kronologi gadis 15 tahun di Kota Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), dirudapaksa oleh tujuh anak di bawah umur.
Anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Palembang, sudah menangkap enam dari tujuh pelaku rudapaksa.
Sebanyak enam pelaku sedang dilakukan pemeriksaan
Keenam pelaku yakni RK, DK, RM, JJ, FR, RZ ditangkap saat berada di rumahnya masing-masing dan langsung dibawa ke Polrestabes Palembang, Kamis (26/1/2023).
Kronologi
Korban AN sempat tak pulang ke rumahnya. Sehingga orangtua korban sempat mencari keberadaannya.
Sampai orangtua korban melaporkan kejadian hilangnya AN ke Polsek Sako.
Namun setelah dilaporkan ke Polsek Sako, korban berhasil ditemukan.
Tapi orangtua korban terkejut dengan pengakuan anaknya itu.
Sebab AN mengaku ke orangtuanya sudah dirudapaksa oleh tujuh remaja.
Sontak pengakuan korban mengagetkan orangtunya dan membawa kasus tersebut ke Polrestabes Palembang.
Peristiwa itu terjadi di sebuah rumah kosong di Jalan Rawasari, Lorong Purnama, Bukit Sangkal, Kecamatan Kalidoni, Palembang, Rabu (4/1/2023) malam.
"Setelah anak saya ketemu kami melakukan pendekatan dan korban mengaku sudah dirudapaksa pelaku sebanyak dua kali dalam waktu berbeda," kata orangtua korban WIY, Jumat (27/1/2023).
Satu Pelaku Belum Ditangkap
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Najib melalui Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Haris Dinzah mengatakan, para pelaku ditangkap atas laporan orangtua korban berinisial WIY (50) di SPKT Polrestabes Palembang pada Senin (9/1/2023).
"Alhamdullilah, setelah mendapatkan laporan orangtua korban, anggota PPA langsung bergerak dan menjemput para pelaku di rumahnya masing-masing," kata dia.
Hingga kini, lanjut Haris, keenam pelaku masih dalam pemeriksaan intensif penyidik, guna melengkapi berkas perkara yang dilaporkan orangtua korban tersebut.
“Masih kita periksa dan ambil keterangan, terkait apa yang dilakukan mereka kepada korban, terkait adanya dugaan pelaku lain," bebernya.
Pelaku Dibawah Umur
Para pelaku diketahui masih di bawah umur, oleh karena itu para pelaku dititipkan di Rutan anak dan LPKS.
"Enam pelaku, diantaranya ada yang berusia 12 tahun. Dari itu, tempat lokasi penahanannya dipisahkan, ada yang kami titipkan di Rutan Anak dan ada juga di LPKS. Kini kami masih terus lengkapi berkasnya," ungkapnya.
Kerap Jadi Korban KDRT, Wanita Paruh Baya di Palembang Laporkan Suaminya ke Polisi |
![]() |
---|
Hendak Kabur ke Jawa, 2 Pelaku Pembunuhan di Plaju Palembang Ditangkap Polisi di Pelabuhan Merak |
![]() |
---|
Parkir Ilegal di Areal Pasar 16 Ilir Palembang, Tarik Distribusi Terang-terangan |
![]() |
---|
Palembang-Jambi Tembus 3 Jam, Tol Tempino-Ness Segera Beroperasi |
![]() |
---|
Pempek Mama Musi Palembang Buka Cabang ke-4, Sediakan Sarapan hingga Makan Malam Lengkap Ruang Rapat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.