PALI Memilih
213 Anggota PPS PALI Dilantik, 7 Hari Kedepan Diminta Bentuk Sekretariat Dilokasi Masing-masing
Sunario mengatakan, dari jumlah anggota PPS yang dilantik tersebut, ada 31 anggota PPS yang berstatus ASN dan perangkat desa.
Penulis: Reigan Riangga | Editor: Ahmad Farozi
SRIPOKU.COM, PALI - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten PALI, Sunario, melantik 213 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Gedung Pessos Komplek Pertamina Pendopo, Selasa (24/1/2023).
Sunario mengatakan, dari jumlah anggota PPS yang dilantik tersebut, ada 31 anggota PPS yang berstatus ASN dan perangkat desa.
"Total ASN 15 dan 16 orang perangkat desa yang lulus seleksi PPS kali ini." Jelasnya.
Ia menjelaskan, terkait untuk gaji berbeda dengan honor yang sudah diatur dalam Undang-undang.
Dimana, honor hanya diberikan berdasarkan masa kerja badan Adhok.
"Gaji ASN bisa dibayarkan hingga masa pensiun. Juga gaji periode perangkat desa," jelasnya.
Ia menjelaskan, masa kerja PPK berbeda dengan PPS. Masa kerja anggota PPK 15 bulan, sedangkan PPS hanya 14 bulan.
"Honor yang diberikan juga berbeda. Ketua PPK Rp2,5 juta, anggota Rp2,3 juta. Sementara Ketua PPS Rp1,5 juta dan anggota Rp1,3 juta," katanya.
Dikatakan, setelah dilantik selama tujuh hari ke depan anggota PPS mempunyai tugas membentuk Sekretariat PPS di masing-masing desa dan kelurahan.
"Sejak hari ini hingga tujuh hari ke depan sudah terbentuk Sekretariat PPS," katanya.
"Sekretariat PPS nantinya membantu teman-teman PPS dalam bekerja, mengelola administrasi, kegunaan keuangan dan lainnya," urai Sunario.
Dia juga berpesan kepada anggota PPS untuk menjalin komunikasi dan koordinasi dengan kepala desa atau lurah setempat dalam pembentukan Sekretariat PPS.
"Sekretariat PPS diusulkan oleh PPS melalui PPK ke KPU Kabupaten PALI," katanya.
"Namun tetap, harus koordinasi dengan pemerintah setempat dalam proses pembentukannya," ujarnya.
"Untuk itu, Anggota PPS dan pemerintah setempat jangan ribut, koordinasi dengan pemerintah penting dan harus dijaga," pungkasnya.
Hasil Perbaikan Berkas Administrasi, Jumlah Bacaleg di PALI Berkurang 2, Masih Ada Indikasi Ganda |
![]() |
---|
KPU PALI Tetapkan DPT Pemilu 2024 Sebanyak 143.060, Meningkat 11.484 dari Pemilu 2019 |
![]() |
---|
Nyaleg dan Ada Kesibukan Lain, KPU Lakukan PAW 2 Anggota PPS di PALI |
![]() |
---|
3 Calon Petahana DPRD PALI Dipastikan Lengser di Pileg 2024, Kuota Kursi Berkurang |
![]() |
---|
Hingga Batas Akhir Masa Pendaftaran Bacaleg, 18 Parpol Sudah Serahkan Berkas ke KPU PALI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.