PALI Memilih
PALI Butuh 213 Anggota PPS, Tahap Wawancara Sudah Selesai, Besok KPU Umumkan Peserta yang Lulus
"Jumlah anggota PPS yang dibutuhkan dari 71 desa dan kelurahan yang ada di kabupaten PALI sebanyak 213 orang," kata Ketua KPU PALI Sunario.
Penulis: Reigan Riangga | Editor: Ahmad Farozi
SRIPOKU.COM, PALI - Kabupaten PALI membutuhkan 213 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang akan bertugas di Pemilu 2024.
Mereka akan ditempatkan di 71 desa dan kelurahan di PALI. Dimana masing-masing desa ditempatkan tiga orang anggota PPS.
Demikian dikatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten PALI, Sunario, Rabu (18/1/2023).
"Jumlah anggota PPS yang dibutuhkan dari 71 desa dan kelurahan yang ada di kabupaten PALI sebanyak 213 orang," katanya.
Sebelumnya, selama masa pendaftaran, total peserta yang mendaftar calon anggota PPS sebanyak 1.242 orang.
"Dari 1242 yang mendaftar, 55 orang pendaftar dinyatakan tidak memenuhi syarat, kemudian 267 orang dinyatakan tidak masuk verifikasi administrasi karena berkas lamaran tidak lengkap," kata Sunario.
Dikatakan, pada 15-17 Januari 2023, dilakukan tahapan wawancara terhadap calon anggota PPS.
"Anggota PPS yang lulus diumumkan antara tanggal 19-20 Januari 2023. Kemudian pelantikan dilanjutkan pada tanggal 24 Januari 2023," pungkasnya.
Hasil Perbaikan Berkas Administrasi, Jumlah Bacaleg di PALI Berkurang 2, Masih Ada Indikasi Ganda |
![]() |
---|
KPU PALI Tetapkan DPT Pemilu 2024 Sebanyak 143.060, Meningkat 11.484 dari Pemilu 2019 |
![]() |
---|
Nyaleg dan Ada Kesibukan Lain, KPU Lakukan PAW 2 Anggota PPS di PALI |
![]() |
---|
3 Calon Petahana DPRD PALI Dipastikan Lengser di Pileg 2024, Kuota Kursi Berkurang |
![]() |
---|
Hingga Batas Akhir Masa Pendaftaran Bacaleg, 18 Parpol Sudah Serahkan Berkas ke KPU PALI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.