PALI Memilih
PALI Butuh 213 Anggota PPS, Tahap Wawancara Sudah Selesai, Besok KPU Umumkan Peserta yang Lulus
"Jumlah anggota PPS yang dibutuhkan dari 71 desa dan kelurahan yang ada di kabupaten PALI sebanyak 213 orang," kata Ketua KPU PALI Sunario.
Penulis: Reigan Riangga | Editor: Ahmad Farozi
SRIPOKU.COM, PALI - Kabupaten PALI membutuhkan 213 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang akan bertugas di Pemilu 2024.
Mereka akan ditempatkan di 71 desa dan kelurahan di PALI. Dimana masing-masing desa ditempatkan tiga orang anggota PPS.
Demikian dikatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten PALI, Sunario, Rabu (18/1/2023).
"Jumlah anggota PPS yang dibutuhkan dari 71 desa dan kelurahan yang ada di kabupaten PALI sebanyak 213 orang," katanya.
Sebelumnya, selama masa pendaftaran, total peserta yang mendaftar calon anggota PPS sebanyak 1.242 orang.
"Dari 1242 yang mendaftar, 55 orang pendaftar dinyatakan tidak memenuhi syarat, kemudian 267 orang dinyatakan tidak masuk verifikasi administrasi karena berkas lamaran tidak lengkap," kata Sunario.
Dikatakan, pada 15-17 Januari 2023, dilakukan tahapan wawancara terhadap calon anggota PPS.
"Anggota PPS yang lulus diumumkan antara tanggal 19-20 Januari 2023. Kemudian pelantikan dilanjutkan pada tanggal 24 Januari 2023," pungkasnya.
213 Anggota PPS PALI Dilantik, 7 Hari Kedepan Diminta Bentuk Sekretariat Dilokasi Masing-masing |
![]() |
---|
15 ASN dan 16 Perangkat Desa Lolos Jadi Anggota PPS untuk Pemilu 2024 di PALI, Ini Rinciannya |
![]() |
---|
KPU PALI Sudah Umumkan 213 Calon Anggota PPS yang Lolos Seleksi, Ada ASN dan Perangkat Desa |
![]() |
---|
Harapkan Tahapan Pemilu Berjalan Lancar, KPU PALI Gelar Doa Bersama dan Santuni Anak Yatim |
![]() |
---|
KPU PALI Uji Publik Penataan Dapil dan Penambahan Kursi DPRD, Wabup Setuju Jadi 6 Dapil |
![]() |
---|