Daftar Pedoman Covid-19 Baru yang Dirilis WHO, Dari Masker Sampai Waktu Isolasi

Meski begitu, WHO sudah melakukan beberapa penyesuaian dan penerapan aturan baru yang bisa diterapkan selama pandemi Covid-19.

SRIPOKU.COM/ABDUL HAFIZ
Sejumlah tenaga kesehatan dan pegawai RSMH menjalani swab massal di Aula Rumah Sakit Umum Pusat Mohammad Hoesin (RSMH) di Jl Jenderal Sudirman KM 3,5 Palembang, Rabu (16/2/2022). 

SRIPOKU.COM -- Sudah berjalan hampir 3 tahun, status pandemi Covid-19 yang dirasakan di seluruh dunia hingga kini masih belum dicabut oleh Organisasi Kesehatan dunia atau World Health Organization (WHO).

Meski begitu, WHO sudah melakukan beberapa penyesuaian dan penerapan aturan baru yang bisa diterapkan selama pandemi Covid-19.

Aturan baru pedoman Covid-19 ini juga sudah secara resmi dirilis WHO pada Jumat (13/1/2023) lalu.

Pedoman tersebut merupakan hasil kerja sama badan kesehatan ini dengan para pakar internasional, dalam rangka mempertimbangkan epidemiologi Covid-19 yang terus berubah.

Lantas, apa saja pedoman Covid-19 terbaru dari WHO?

===

Pedoman Covid-19 dari WHO

Berikut tiga pedoman terbaru mengenai penanganan pandemi Covid-19:

1. Masker masih jadi alat utama

Kasatlantas Polres OKU, AKP Sutrisman membagikan masker kepada warga di Pasar Inpres Baturaja, Rabu (15/12/2021).
Kasatlantas Polres OKU, AKP Sutrisman membagikan masker kepada warga di Pasar Inpres Baturaja, Rabu (15/12/2021). (Sripoku.com/Leni Juwita)

Melalui pedoman terbaru seperti dikutip dari laman WHO, organisasi kesehatan dunia terus merekomendasikan penggunaan masker terlepas bagaimana pun situasi penyebaran virus di masing-masing daerah atau negara.

Rekomendasi WHO, masker digunakan saat:

  • Seseorang terpapar Covid-19
  • Seseorang memiliki atau mencurigai orang yang terpapar Covid-19
  • Seseorang yang berisiko tinggi terkena Covid-19 dengan gejala parah
  • Seseorang yang berada di dalam ruangan padat orang, tertutup, atau memiliki ventilasi buruk.

2. Pengurangan masa isolasi pasien

Ketentuan kedua yang diubah WHO adalah masa isolasi pasien Covid-19.

Isolasi merupakan langkah penting untuk mencegah penyebaran virus corona.

Isolasi bisa dilakukan secara mandiri di rumah, serta fasilitas khusus, seperti rumah sakit atau klinik.

Kini, pasien Covid-19 bisa mengakhiri masa isolasi lebih awal jika tes cepat berbasis antigen atau rapid test antigen menunjukkan hasil negatif.

Apabila tanpa tes, WHO menyarankan pasien bergejala menjalani isolasi selama 10 hari sejak gejala awal muncul.

Hal itu berbeda dari pedoman lalu, pasien harus mengurung diri selama10 hari sebelum bisa beraktivitas seperti semula.

Perbedaan masa isolasi pasien bergejala dan tidak didasarkan pada kemampuan penularan virus.

Pada orang tanpa gejala, jauh lebih kecil kemungkinannya untuk menularkan virus corona dibandingkan mereka yang memiliki gejala.

Meski kepastiannya sangat rendah, bukti juga menunjukkan, pasien bergejala yang dipulangkan pada hari ke-5 setelah timbulnya gejala berisiko menularkan orang tiga kali lebih banyak daripada mereka yang dipulangkan pada hari ke-10.

3. Pengobatan Covid-19

Walikota Palembang, H Harnojoyo saat mengecek pasien COVID-19 yang sedang menjalani isolasi mandiri di rumah, beberapa waktu lalu.
Walikota Palembang, H Harnojoyo saat mengecek pasien COVID-19 yang sedang menjalani isolasi mandiri di rumah, beberapa waktu lalu. (DOK. Sripoku.com)

WHO juga mengubah ketentuan terkait pengobatan Covid-19.

Melalui pedoman terbaru, organisasi kesehatan ini memperluas rekomendasi penggunaan nirmatrelvir-ritonavir atau Paxlovid.

Paxlovid pertama kali direkomendasikan pada April 2022. Obat ini digunakan pada pasien Covid-19 dengan gejala ringan, sedang, hingga parah.

Kendati demikian, wanita hamil atau menyusui yang terinfeksi virus corona meski dengan gejala tidak parah, harus berkonsultasi pada dokter sebelum menggunakan Paxlovid.

Selain Paxlovid, WHO juga merekomendasikan sotrovimab dan casirivimab-imdevimab untuk mengobati Covid-19.

Tinjauan WHO, obat-obatan tersebut membantu mengurangi aktivitas melawan varian virus yang beredar saat ini.

Diketahui, terdapat enam pilihan pengobatan yang terbukti membantu proses pemulihan Covid-19.

Tiga di antaranya mencegah rawat inap pada orang berisiko tinggi, sementara tiga lainnya menyelamatkan nyawa pada pasien dengan penyakit parah atau kritis.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dari Penggunaan Masker hingga Masa Isolasi, Ini Pedoman Covid-19 Baru dari WHO"

===

Simak berita Sripoku.com lainnya di Google News

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved