Daftar Pedoman Covid-19 Baru yang Dirilis WHO, Dari Masker Sampai Waktu Isolasi

Meski begitu, WHO sudah melakukan beberapa penyesuaian dan penerapan aturan baru yang bisa diterapkan selama pandemi Covid-19.

SRIPOKU.COM/ABDUL HAFIZ
Sejumlah tenaga kesehatan dan pegawai RSMH menjalani swab massal di Aula Rumah Sakit Umum Pusat Mohammad Hoesin (RSMH) di Jl Jenderal Sudirman KM 3,5 Palembang, Rabu (16/2/2022). 

SRIPOKU.COM -- Sudah berjalan hampir 3 tahun, status pandemi Covid-19 yang dirasakan di seluruh dunia hingga kini masih belum dicabut oleh Organisasi Kesehatan dunia atau World Health Organization (WHO).

Meski begitu, WHO sudah melakukan beberapa penyesuaian dan penerapan aturan baru yang bisa diterapkan selama pandemi Covid-19.

Aturan baru pedoman Covid-19 ini juga sudah secara resmi dirilis WHO pada Jumat (13/1/2023) lalu.

Pedoman tersebut merupakan hasil kerja sama badan kesehatan ini dengan para pakar internasional, dalam rangka mempertimbangkan epidemiologi Covid-19 yang terus berubah.

Lantas, apa saja pedoman Covid-19 terbaru dari WHO?

===

Pedoman Covid-19 dari WHO

Berikut tiga pedoman terbaru mengenai penanganan pandemi Covid-19:

1. Masker masih jadi alat utama

Kasatlantas Polres OKU, AKP Sutrisman membagikan masker kepada warga di Pasar Inpres Baturaja, Rabu (15/12/2021).
Kasatlantas Polres OKU, AKP Sutrisman membagikan masker kepada warga di Pasar Inpres Baturaja, Rabu (15/12/2021). (Sripoku.com/Leni Juwita)

Melalui pedoman terbaru seperti dikutip dari laman WHO, organisasi kesehatan dunia terus merekomendasikan penggunaan masker terlepas bagaimana pun situasi penyebaran virus di masing-masing daerah atau negara.

Rekomendasi WHO, masker digunakan saat:

  • Seseorang terpapar Covid-19
  • Seseorang memiliki atau mencurigai orang yang terpapar Covid-19
  • Seseorang yang berisiko tinggi terkena Covid-19 dengan gejala parah
  • Seseorang yang berada di dalam ruangan padat orang, tertutup, atau memiliki ventilasi buruk.

2. Pengurangan masa isolasi pasien

Ketentuan kedua yang diubah WHO adalah masa isolasi pasien Covid-19.

Isolasi merupakan langkah penting untuk mencegah penyebaran virus corona.

Isolasi bisa dilakukan secara mandiri di rumah, serta fasilitas khusus, seperti rumah sakit atau klinik.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved