Musi Rawas Memilih

19 Calon Anggota DPD RI Cantumkan Dukungan di Musi Rawas, Toyeb Rakembang Paling Banyak

Dari 19 calon tersebut, yang mencantumkan dukungan terbanyak di Musi Rawas adalah Toyeb Rakembang dengan 2.684 dukungan.

Penulis: Eko Mustiawan | Editor: Ahmad Farozi
eko mustiawan/sripoku.com
Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Musi Rawas, Apandi. 

SRIPOKU.COM, MUSIRAWAS - Sebanyak 19 calon anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) cantumkan dukungan di Kabupaten Musi Rawas, Sumsel.

Dari 19 calon tersebut, yang mencantumkan dukungan terbanyak di Musi Rawas adalah Toyeb Rakembang dengan 2.684 dukungan.

Saat ini Toyeb Rakembang tercatat sebagai anggota DPRD Sumsel.

Dukungan terbanyak kedua setelah Toyeb Rakembang adalah, Yetti Oktarina dengan jumlah dukungan sebanyak 1.236.

Yetti Oktarina adalah isteri Wali Kota Lubuklinggau, SN Prana Putra Sohe.

Diposisi ketiga dengan dukungan terbanyak di Musi Rawas adalah, Agung Wijaya, dengan jumlah dukungan sebanyak 554 dukungan.

Calon anggota DPD RI lainnya yang juga mencantumkan dukungan di Musi Rawas adalah Arniza Nilawati sebanyak 373 dukungan.

Kemudian Hj Eva Susanti sebanyak 366 dukungan, Nurkholis 354 dukungan, Imam Mansur 283 dukungan, Sri Hartaty 205 dukungan dan Bursah Zarnubi sebanyak 201 dukungan.

Setelah itu ada Mardani sebanyak 160 dukungan, Syofwatillah Mohzaib 130 dukungan, Muhammad Aminuddin 95 dukungan, Ratu Tenny Larifa 65 dukungan dan Khairul Sahri 57 dukungan.

Selanjutnya M Reza Farisyi: 40 dukungan, Rosmala Dewi 28 dukungan, Mat Syuroh 25 dukungan, Edwar Jaya 24 dukungan dan Amaliah sebanyak 13 dukungan.

Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Musi Rawas, Apandi mengatakan, untuk dukungan perseorangan calon anggota DPD RI, ada 19 calon yang mencantumkan dukungannya di Kabupaten Musi Rawas.

"Ada 19 calon yang mencantumkan dukungan di Musi Rawas, dengan jumlah total dukungan sebanyak 6.734 dukungan," kata Apandi saat diwawancarai Sripoku.com, Kamis (12/01/2023).

Dalam pemilihan anggota DPD RI ini lanjut Apandi, KPU Musi Rawas hanya diberikan tugas untuk memverifikasi administrasi dukungan setiap calon.

Hal itu sudah dilakukan KPU Musi Rawas sejak 30 Desember 2022 lalu.

"Tahapan verifikasi administrasi dukungan sudah kami lakukan, sesuai dengan yang diperintahkan KPU RI melalui KPU Provinsi," ucapnya.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved