Berita OKUS
Kasus Korupsi Vertical Dryer, Mantan Kepala Dinas Pertanian OKU Selatan Divonis 5 Tahun 6 Bulan
"Terdakwa Asep diputus pidana 5 tahun 6 bulan kurungan penjara, dengan denda Rp250 juta subsider 4 bulan," ujar Kajari OKU Sealatan.
Penulis: Alan Nopriansyah | Editor: Ahmad Farozi
SRIPOKU.COM, MUARADUA - Mantan Kepala Dinas Pertanian OKU Selatan, Asep Sudarno divonis 5 tahun 6 bulan.
Sedangkan bawahannya, Kabid Pertanian, Firmansyah divonus 2 tahun 6 bulan penjara.
Keduanya divonis dalam sidang agenda putusan yang berlangsung di Pengadilan Tipikor Palembang.
"Terdakwa Asep diputus pidana 5 tahun 6 bulan kurungan penjara, dengan denda Rp250 juta subsider 4 bulan," terang Kajari OKU Selatan, Adi Purnama, Rabu (11/1/2023).
Selain itu, Sambung Kajari terdakwa diwajibkan membayar uang pengganti kerugian negara Rp190 juta yang jika tak dipenuhi akan dilakukan penyitaan aset.
"Apabila dalam jangka waktu satu bulan tidak dibayarkan, maka aset akan disita dan dilelang," katanya.
"Namun apabila masih tidak mencukupi maka subsider selama dua tahun penjara," sambungnya.
Sementara bawahannya, Firmansyah mendapat hukuman lebih ringan yakni 2 tahun 6 bulan kurungan penjara dan denda Rp 250 juta, subsider 4 bulan.
Serta uang pengganti kerugian negara Rp158, 8 juta.
Sebelumnya, tuntutan JPU pidana penjara 6 tahun dan denda Rp500 juta atau diganti pidana kurungan penjara 6 Bulan.
Serta tuntutan ganti rugi kerugian negara Rp 190 juta atau ganti 3 tahun kurungan penjara.
Sementara JPU Bayu Nusantara yang menangani terdakwa Firmansyah, melayangkan tuntutan pidana kurungan penjara selama dua tahun.
Dengan denda Rp500 juta atau diganti empat bulan kurungan penjara dan uang pengganti sebesar Rp155,8 juta.
"Menanggapi putusan hakim tersebut, terdakwa Asep dan Firmansyah, diberikan waktu berfikir selama tujuh hari," kata Kasi Intel, Aci Jaya.
Sebelumnya diberitakan, mantan Kadis Pertanian OKU Selatan Asep Sudarno dan bawahannya Firmansyah tersandung kasus korupsi vertical dryer.
Dalam kasus dana hibah dari kementrian tahun 2018 ini, negara dirugikan sebesar Rp1,7 miliar.
Kasus Korupsi
Pengadilan Tipikor Palembang
Kajari OKU Selatan
Kasus Korupsi Dana Hibah
Dinas Pertanian OKU Selatan
Hujan Lebat Sebabkan Longsor, Akses Jalan di Warkuk Ranau Selatan OKUS 6 Jam Tak Bisa Dilintasi |
![]() |
---|
Tipe-X Guncang Muaradua di Puncak Perayaan HUT OKU Selatan ke-21 |
![]() |
---|
1.146 Pil Ekstasi Gagal Beredar Saat Perayaan Pesta Tahun Baru di OKUS |
![]() |
---|
Siswa SMP Tenggelam di OKUS Ditemukan Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Jalan Provinsi Muaradua-Baturaja Ambles Usai Diguyur Hujan Deras di Desa Lubar OKUS |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.