Berita Palembang

Antar Jemput Sekolah Cuma Modus, Pria di Lahat Sudah 2 Tahun Rudapaksa Anak Tetangga

Polda Sumsel mengamankan seorang pria berinisial BH asal Kabupaten Lahat karena merudapaksa anak tetangganya. 

Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Oki Pramadani
Polda Sumsel mengamankan seorang pria berinisial BH asal Kabupaten Lahat karena merudapaksa anak tetangganya, Rabu (11/1/2023) 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Polda Sumsel mengamankan seorang pria berinisial BH asal Kabupaten Lahat karena merudapaksa anak tetangganya. 

BH melakukan perbuatan tak senonoh itu selama dua tahun mulai September 2020 dan baru terungkap Desember 2022. 

BH (47) tega melakukan aksi bejat terhadap CC (7) karena tak kuasa menahan hasratnya terhadap korban.

"Tindakan tersebut telah dilakukan pelaku sejak September 2020 Hingga Desember 2022," ujar Dirkrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol M Barly Ramadhany, Rabu (11/1/2022).

BH melakukan aksinya di dalam rumahnya dengan cara mengimingi-imingi korban dengan membelikan makanan ringan dan diajak nonton.

BH juga setiap hari mengantar anak tersebut pulang pergi sekolah.

Namun itu cuma siasat pelaku, nyatanya BH mempunyai niat lain, Ia tega melakukan tindakan asusila terhadap korban.

Bahkan tindakan tersebut tidak hanya dilakukan sekali, namun sudah berulang-ulang.

BH juga merekam aksinya tersebut dengan handphone miliknya.

"Direkam untuk disimpan dan pada malam hari vidio itu akan ditonton ulang," terang dia.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved