Berita Palembang
Oplos BBM Industri dengan BBM Ilegal dari Muba, Palembang Masuk Zona Merah Kasus Pengoplosan Minyak
Dua orang pelaku pengoplosan BBM industri jenis solar dengan BBM ilegal dari Kabupaten Musi Banyuasin (Muba),
SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Dua orang pelaku pengoplosan BBM industri jenis solar dengan BBM ilegal dari Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), dibekuk Ditreskrimsus Polda Sumsel dan Polrestabes Palembang.
Dua pelaku pengoplosan BBM industri tersebut adalah DAA (30), warga Bandung Jawa Barat dan MK (20), warga Keramasan, Kecamatan Keramasan, Kota Palembang.
Mereka memiliki gudang BBM Ilegal di kawasan Kertapati Kota Palembang.
Dari penggerebekan gudang ilegal tersebut, polisi berhasil menyita 40 ton barang bukti yang diantaranya terdiri dari BBM yang telah mereka suling, BBM yang belum disuling atau dari Muba dan sekitar empat ton BBM Industri.
Dirkrimsus Polda Sumsel, Kombes M Barly Ramadhan mengatakan, kedua pelaku mengambil BBM ilegal dari Sekayu, yang nantinya akan dioplos dengan BBM Industri.
Modusnya adalah mengambil minyak hasil sulingan dari Sekayu dan di antarkan ke gudang untuk dioplos dengan BBM industri.
"Nanti digudang ada BBM industri atau BBM dari tangki biru yang diturunkan ke gudang mereka, lalu BBM oplosan itulah yang akan dikirim ke konsumen.
"Hasil pemeriksaan perannya berbeda satu adalah pemilik dan satunya lagi adalah pekerja," jelasnya, Senin (9/1/2022).
Akibat perbuatanya kedua pelaku disangkakan pasal 54 Undang-undang nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas atau Pasal 480 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara maksimal 6 tahun penjara.
Sementara itu, Anggota Komite BPH Migas, Abdul Halim menjelaskan, kemunginan besar BBM yang dioplos pelaku bukan dari SPBU, namun dari BBM Industri.
Permainan pengopolosan ini sangat marak di Palembang, Palembang termasuk zona merah.
"Kami selalu mensuport untuk melakukan pengusutan kasus kasus seperti ini," jelasnya.
Lomba Tahan Napas Dalam Air, Dua Bocah Laki-laki Hilang Tenggelam di Sungai Ogan Kertapati |
![]() |
---|
Massa Demo di DPRD Sumsel Perlahan-lahan Membubarkan Diri, Jalan POM IX Palembang Kembali Dibuka |
![]() |
---|
Terkait Aksi Damai, Sekolah Libur Dua Hari dan Siswa Belajar Mandiri di Rumah |
![]() |
---|
Kutuk Aksi Perusakan, BEM Unsri Janji Sampaikan Aspirasi di DPRD Sumsel dengan Damai |
![]() |
---|
ADO Sumsel Imbau Driver Online Tetap Tertib dan Tidak Terprovokasi, Jaga Nama Baik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.