Kronologi Anak di Jambi Bunuh Ayah dan Ibunya, Berawal dari Mimpi Bertemu Sosok Ini
"Setelah membunuh kedua orang tuanya langsung mandi di sungai kemudian alat untuk membunuh dibuang di sungai," kata dia.
SRIPOKU.COM - Setelah membunuh ayah dan ibunya, Doni Oktavianus, seperti tanpa dosa mandi di sungai.
Pria 34 tahun itu menghabisi ayah dan ibunya pada Rabu (4/1/2023) tengah malam.
Warga Teluk Nilau, Kecamatan Pengabuan, Kabupaten Tanjabbar menghabisi orangtuanya itu di tempat berbeda di dalam rumah.
Pria 34 tahun itu pertama kali menghabisi ayahnya saat korban sedang tidur.
Kemudian menghabisinya ibunya saat berada di dapur.
Setelah keduanya tewas akibat dibacok menggunakan parang, pelaku pergi mandi ke sungai.
"Setelah membunuh kedua orang tuanya langsung mandi di sungai kemudian alat untuk membunuh dibuang di sungai," kata dia.
Setelah selesai mandi, Doni pergi ke rumah pamannya.
Kronologi
Doni tega membunuh korban karena mendapatkan bisikan gaib.
Malam itu Doni sedang tertidur bermimpi bertemu seseorang.
Orang di dalam mimpi itu mengatakan, bahwa orangtuanya adalah Dajjal dan harus dibunuh.
Mendapatkan bisikan itu, Doni lantas bangun dan membunuh kedua korban.
Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Tanjabbar AKBP Muharman Arta.
Menurut dia, penyebab pelaku membunuh korban karena mendapatkan bisikan gaib tersebut.
"Sebelumnya Doni sudah beberapa kali mendapat bisikan gaib bahwa orang tuanya adalah Dajal," kata dia.
Terancam 15 Tahun Penjara.
Akibat perbuatannya yang telah membunuh ayah dan ibunya, pelaku terancam 15 tahun penjara.
Kapolres menyampaikan tersangka akan dikenakan pasal 338 KUHP pembunuhan dengan acaman 15 tahun.
Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com
| Anak Bunuh Ibu Kandung di OKU Timur, Begini Penjelasan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa |
|
|---|
| Kronologi Pjs Kades di OKU Timur Tewas Ditembak Anak Kandung, Dipicu Cekcok Utang Rp3 Juta |
|
|---|
| Tampang Pemuda Tembak Mati Ibu Kandung di OKUT, Pjs Kades Bangun Rejo Ditembak Usai Pulang Kondangan |
|
|---|
| Heboh Pemuda Tembak Mati Ibu Kandung yang Jabat Pjs Kades di OKU Timur, Diduga Pasal Utang Rp 3 Juta |
|
|---|
| Terancam 15 Tahun Penjara, Penyesalan Anak Bunuh Ibu Kandung karena Tak Dibelikan Motor Terungkap |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.