Briptu LS Ngamuk Usai Sidang Perdana Oknum Polwan Selingkuh dengan Sesama Polisi: Chek In di Hotel

LS pun sempat mengeluarkan umpatan kata-kata kasar kepada Z, selaku pelapor dan juga suaminya yang hadir saat persidangan.

Editor: Wiedarto
TRIBUN SUMSEL/RACHMAD KURNIAWAN
Polwan selingkuh polisi Polda Sumsel inisial LS sidang perdana di PN Palembang, Selasa (3/1/2023). LS ngamuk dan melarang media ambil gambar. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -Oknum Polwan dan yang selingkuh dengan sesama oknum polisi mengamuk di Pengadilan Negeri Palembang, Selasa (3/1/2023). Dengan arogan, oknum Polwan berinisial LS dan selingkuhannya MD melarang sidang perdananya diliput awak media.

Oknum polisi wanita berpangkat Briptu yang bertugas di Polda Sumsel dilaporkan sang suami karena berselingkuh dengan MD yang juga anggota polisi dinas di Polrestabes Palembang.

Menjalani sidang perdana, LS mengamuk di luar sidang dan melarang media massa untuk mengambil gambar jalannya persidangan.


Pantauan mata terlihat LS duduk di dalam ruang sidang saat menunggu Majelis Hakim datang.
Pada sidang tertutup itu, LS yang datang bersama tim kuasa hukumnya ke Pengadilan Negeri (PN) Palembang ngamuk dan melarang media mengambil gambar dirinya.

Ia keluar dari ruang sidang sambil mendekati awak media yang hendak mengambil gambar dari luar ruang sidang.

"Kamu ngambil gambar ya, siapa yang nyuruh, " ujar LS saat membuka pintu ruang sidang.

LS pun sempat mengeluarkan umpatan kata-kata kasar kepada Z, selaku pelapor dan juga suaminya yang hadir saat persidangan.

Setelah mengamuk LS keluar dari ruang persidangan dan memukul dinding seraya memaki ke arah Z.

"Kamu tidak becus ngurus anak, " ujarnya.

Kemudian ia ditenangkan oleh seorang rekan dan tim kuasa hukumnya untuk menjauhi ruang sidang agar keributan tak berlanjut.

Sementara MD yang juga hadir dalam persidangan berusaha mengintervensi kegiatan awak media yang hendak meliput jalannya sidang.

Ia mengaku kenal dengan rekan media yang lain dan Polisi Palembang.

"Saya juga mengelola media, jangan gitulah, " katanya.

Sementara Ardiansyah SH selaku Kuasa Hukum Z tak mau berkomentar terkait LS yang mengamuk di luar ruang sidang.

"Kami tidak mau komentar soal itu. Yang jelas kami menghormati jalannya persidangan tadi disampaikan bahwa sidang ditunda sampai pekan depan, " kata Ardiansyah.

Sidang perdana kasus perselingkuhan yang dilakukan dua oknum polisi di Palembang ditunda dikarenakan Majelis Hakim yang belum lengkap.

Hakim Ketua Agus Ariyanto mengatakan sidang ditunda hingga satu pekan ke depan karena Majelis Hakim yang belum lengkap.

"Sidang kita tunda dulu sementara karena Majelis Hakim belum lengkap. Nanti akan kita jadwalkan lagi pekan depan, " katanya.

Dari informasi yang dihimpun, kasus dugaan tindak asusila itu berawal dari laporan Z yang melaporkan MD dan LS tengah berduaan di sebuah hotel di Palembang.

Keduanya merupakan anggota polisi yang berdinas di Polrestabes Palembang dan Polda Sumsel.
Perkara tersebut dilaporkan Z dan sekarang telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Palembang. (rahmat/TS)

 

 

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved