Berita Palembang
Sebanyak 979 Perkara Tindak Kejahatan Menjadi PR Polrestabes Palembang di Akhir 2022 Belum Terungkap
Polrestabes Palembang di tahun 2022 dalam penyelesaian atau mengungkap laporan polisi dari masyarakat yang masuk mencapai target
Penulis: Andi Wijaya | Editor: bodok
SRIPOKU.COM/diw
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib, dan para kasat jajaran Polrestabes Palembang, dalam analisa dan evaluasi Sitkamtibmas 2021 - 2022 yakni dari jenis kejahatan yang menonjol di Kota Palembang. Dalam penyelesaian atau mengungkap laporan polisi dari masyarakat yang masuk mencapai target atau memuaskan, dari 4.364 perkara dapat diselesaikan 3.385 perkara.
Lanjutnya, selain itu Satlantas Polrestabes Palembang juga telah memasang etle yang tersebar di jalan.
"Kita akan tambah sebanyak 7 etle di wilayah kota Palembang," tegasnya.
Kapolrestabes Palembang juga mengatakan bahwa untuk Target di tahun 2023 mendatang Polrestabes Palembang tentunya akan menertibkan masyarakat untuk sadar tertib lalu lintas.
"Tujuannya agar tidak ada macet, laka lantas dan tidak ada pelanggaran yang dilakukan masyarakat dan juga gangguan Kamtibmas hilangkan budaya tujah, tawuran, balapan liar, dan bersih Narkoba di Palembang," tutupnya. (diw)