DPD RI 2024

Sehari Jelang Penutupan, Baru 8 Calon Senator yang Sudah Serahkan Berkas ke KPU Sumsel

Sehari menjelang penutupan penyerahan syarat minimal dukungan pendaftaran bakal calon (Balon) Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI)

Penulis: Abdul Hafiz | Editor: Yandi Triansyah
handout
Komisioner KPU Sumsel Divisi Teknis Penyelenggara KPU Sumsel Hendri Daya Putra SAg menerima penyerahan berkas persyaratan dari salah seorang bakal calon (Balon) Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) asal daerah pemilihan (Dapil) Sumsel, Hj Yetti Oktarina Prana, Istri Walikota Lubuklinggau Drs H SN Prana Putra Sohe MM, Rabu (28/12/2022) pukul 09.30. 

"Kami hanya memeriksa hasil input data dan upload dokumen dari masing-masing calon DPD. Kemudian disesuaikan jumlahnya dengan surat pernyataan yang mereka serahkan secara fisik. Artinya sangat memudahkan. Jadi kalau alasannya misalnya hanya oleh karena adanya kesulitan bakal calon melakukan pemenuhan syarat dukungan atau mengurangi minat bakal calon DPD untuk ikut dalam pemenuhan syarat minimal karena aplikasi, itu menurut saya itu sangat tidak tepat," pungkasnya. 

Ketua KPU Sumsel Amrah Muslimin SE MSi menambahkan mereka menyerahkan dokumen sudah lengkap dalam aturan PKPU. Dimana ada sarat sebaran dan minimal syarat jumlah dukungan sudah terpenuhi. 

Tahapan selanjutnya yakni verifikasi administrasi pada tingkat KPU Sumatera Selatan. Dilakukan proses verifikasi oleh oleh KPU Sumsel dalam rangka untuk melakukan analisa terhadap kegandaan. 

“Baik internal dan eksternal. Kemudian Analisa, potensi potensi tidak memenuhi sarat kerena status tenaga kerja. Contoh, TNI-Polri dan ASN kemudian penyelenggara pemilu KPU RI sampai tingkat PPS. Begitupula penyelenggara Bawaslu tidak boleh menjadi calon anggota DPD. Nanti akan berpotensi TMS,” ujarnya. 

Selanjutnya, syarat usia jika di bawah 17 tahun belum memenuhi syarat, dan ada pendukung yang tidak terdaftar pada pemilihan terakhir. Atau pemilih yang belum masuk data base KPU, maka belum memenuhi syarat. 

Potensi-potensi ini, kata Hendri, akan disampaikan melalui SILON kepada KPU kabupaten dan kota. Selanjutnya, selanjutnya perkiraan tanggal 2 - 12 Januari 2023 untuk dilakukan verifikasi oleh KPU kabupaten dan kota. 

“Proses administrasi tingkat KPU kabupaten kota 2 -12 Januari 2022, proses administrasi tingkat KPU kabupaten kota,” katanya. 

Sedangkan untuk proses verifikasi administrasi dari 30 Desember 2022 hingga 12 januari 2023, verifikasi administrasi pertama. Dia juga mengatakan di tanggal 30 desember 2022 sampai dengan tanggal 1 Januari 2023, rencana verifikasi administrasi tingkat provinsi, baru tingkat kabupaten kota. Dilanjutkan pada 12 Januari kabupaten kota akan melaksanakan hasil rekapitulasi. 

Sedangkan pada tingkat provinsi tanggal 14-15 Januari 2023, dilaksanakan rekapitulasi hasil verifikasi tingkat kabupaten /kota. 

“Setelah rekapitulasi tingkat provinsi, ketahuan apakah ada bakal calon memerlukan perbaikan. Terkait sarat jumlah minimal dan sarat sebaran minimal. Apabila ada, maka pada tanggal 16 hingga 22 Januari 2023 kesempatan calon DPD RI untuk kembali melengkapi persaratan yang belum terpenuhi," tandasnya. 

Untuk dukungan anggota dari partai tidak masalah. Namun, untuk calon anggota DPD RI sendiri tidak boleh berasal kepengurusan partai. Kalau ASN tidak boleh harus mundur. 

Sementara itu, akses SILON sendiri sejauh ini hanya bisa dilihat oleh KPU Provinsi beserta KPU kabupaten dan kota. Selain itu, bakal calon DPD RI dan Bawaslu. 

“Yang hanya dapat melihat KPU Provinsi, kabupaten kota, calon DPD RI, Bawaslu. Mereka nantinya diberikan user untuk dapat melihat. Selain itu, bagi admin SILON, operator silon untuk kepentingan input data,” pungkasnya. 

Sebagai informasi calon DPD RI yang ke delapan menyerahkan berkas ke kantor KPU yakni Hj Yetti Oktarina yang akrab disapa Rina merupakan Istri Walikota Lubuklinggau Drs H SN Prana Putra Sohe MM. Walikota yang akrab disapa Nanan ini akan mengakhiri masa jabatan periode keduanya dan bergabung dengan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) digadang bakal menjadi calon anggota legislatif. 

Rina sendirin pernah menjadi Finalis dan Duta Persahabatan Abang None Jakarta Timur di tahun 1996.

Halaman
123
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved