Tutorial
Bagaimana Cara Mencairkan Uang JHT di BPJS Ketenagakerjaan Jika Di-PHK dari Kantor ?
Sebelum mengajukan klaim pencairan JHT, ada beberapa kriteria yang perlu dipenuhi untuk mengajukan klaim JHT.
SRIPOKU.COM -- Salah satu manfaat yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan kepada pesertanya adalah tabungan Jaminan Hari Tua atau JHT.
Layaknya tabungan, JHT dapat dicairkan suatu waktu jika syarat-syaratnya terpenuhi, terutama bagi karyawan yang terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Namun sebelum mengajukan klaim pencairan JHT, ada beberapa kriteria yang perlu dipenuhi untuk mengajukan klaim JHT, selengkapnya bisa anda cek di sini.
Sepanjang 2022, tidak dipungkiri bahwa sejumlah karyawan terdampak oleh gelombang PHK yang terus terjadi.
Dengan berbagai alasan dan faktor, para karyawan tersebut harus kehilangan penghasilan utama mereka.
===
Cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan
Cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan bisa dilakukan oleh pekerja yang mengundurkan diri, terdampak PHK, hingga pekerja yang telah berusai 56 tahun.
Deputi Direktur Bidang Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BPJAMSOSTEK, Oni Marbun mengatakan bahwa cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan cukup mudah.
"BPJS Ketenagakerjaan memberikan beragam kemudahan bagi peserta yang ingin melakukan klaim JHT," jelas dia, saat dihubungi oleh Kompas.com, Jumat s(23/12/2022).
Oni menuturkan, bagi peserta yang memiliki saldo di bawah Rp 10 juta, klaim dapat dilakukan dengan lebih cepat dan lebih mudah melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) yang mengusung teknologi biometrik.
Namun, bagi peserta yang saldo BPJS Ketenagakerjaannya di atas Rp 10 juta dapat memanfaatkan Layanan Tanpa Kontak Fisik (Lapak Asik) melalui lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Atau, peserta juga bisa datang ke kantor cabang BPJAMSOSTEK di seluruh Indonesia.
===
1. Cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan lewat aplikasi JMO
Seperti yang sudah dijelaskan di atas, peserta yang memiliki saldo di bawah Rp 10 juta bisa mencairkannya secara online melalui aplikasi JMO.
Dilansir dari Kompas.com (29/1/2022), berikut cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan lewat aplikasi:
1. Lakukan pembaharuan data dengan cara sebagai berikut:
* Buka aplikasi JMO
* Login dengan e-mail dan kata sandi yang sudah terdaftar
* Lalu, klik menu "Pengkinian Data". Kemudian akan muncul data kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan
* Jika semua datanya sudah benar, klik "Sudah"
* Kemudian, lakukan verifikasi data peserta
* Klik "Selanjutnya"
* Lalu, isi data kontak berupa nomor ponsel dan alamat e-mail
* Masukkan data NPWP dan rekening bank, lalu klik "Selanjutnya"
* Isi data kependudukan
* Isi data tambahan dan kontak darurat
* Apabila rincian pengkinian data sudah benar, klik "Konfirmasi".
2. Setelah itu, klik menu "Jaminan Hari Tua"
3. Kemudian klik "Klaim JHT"
4. Pilih alasan pengajuan pencairan BPJS Ketenagakerjaan
5. Halaman akan memunculkan data kepesertaan dan jika sudah sesuai klik "Selanjutnya"
6. Peserta akan diminta melakukan verifikasi wajah
7. Lalu akan muncul rincian saldo JHT dan klik "Selanjutnya"
8. Terakhir, lakukan konfirmasi pencairan BPJS Ketenagakerjaan dengan klik Konfirmasi.
===
2. Cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan lewat Lapak Asik
Menurut laman BPJS Ketenagakerjaan, cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan secara online bisa dilakukan dengan syarat tertentu.
Syarat tersebut adalah para peserta sudah mencapai usia pensiun 56 tahun, mengundurkan diri, atau mengalami PHK.
Bagi pekerja yang saldonya di atas Rp 10 juta, bisa melakukan pencairan saldo BPJS Ketenagakerjaan melalui Lapak Asik, berikut caranya:
* Kunjungi portal layanan https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id/
* Isi data diri, berupa NIK, nama lengkap, dan nomor kepesertaan
* Unggah semua dokumen persyaratan dan foto diri terbaru tampak depan dengan jenis file JPG/JPEG/PNG/PDF maksimal ukuran file adalah 6 MB
* Saat mendapat konfirmasi data pengajuan, klik "Simpan"
* Selanjutnya, Anda akan mendapat mendapat jadwal wawancara online yang dikirimkan melalui email
* Anda akan dihubungi oleh petugas untuk verifikasi data melalui wawancara via video call
* Setelah proses selesai, saldo JHT akan dikirimkan ke rekening yang telah dilampirkan di formulir.
===
3. Cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan di cantor cabang
Dilansir dari Kompas.com (31/8/2022), berikut cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan di cantor cabang:
* Pastikan membawa dokumen asli
* Isi data formulir pengajuan klaim JHT
* Kemudian, ambil nomor antrean untuk urutan wawancara
* Setelah verifikasi dari wawancara berhasil, Anda sakan menerima tanda terima
* Proses selesai. Pastikan jangan lupa berikan penilaian kepuasan di e-survey
Setelah itu, Anda tinggal menunggu saldo JHT masuk di rekening.
===
4. Cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan melalui Klaim Prioritas
Pengajuan klaim metode ini khusus berlaku untuk peserta yang datang ke kantor cabang, yakni melalui antrean prioritas jika peserta memenuhi sejumlah persyaratan.
Seperti peserta sedang hamil, manusia lanjut usia (manula), dan peserta yang kurang sehat atau sedang sakit. Berikut caranya:
* Datang ke kantor cabang sesuai jam operasional layanan, yaitu pada Senin-Jumat (kecuali hari libur atau kondisi lain) pada pukul 08.00-15.30
* Pastikan Anda membawa dokumen fotokopi persyaratan klaim dan berkas asli untuk verifikasi
* Memberi tahu petugas soal kondisi Anda, agar dipersilakan mengambil antrean prioritas
* Setelah nomor antrean dipanggil, akan dilakukan proses verifikasi berkas dan petugas akan mewawancara Anda
* Jika sudah selesai, klaim akan dikirimkan ke rekening yang telah dilampirkan di formulir.
===
5. Cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan melalui Bank Kerja Sama (SPO)
Pengajuan klaim menggunakan metode ini dilakukan dengan cara mendatangi bank yang telah bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Cara ini dapat dilakukan oleh peserta dengan kriteria mencapai usia pensiun 56 tahun, mengundurkan diri, dan terkena PHK. Berikut caranya:
* Pastikan datang ke kantor cabang sesuai jam operasional layanan, yaitu pada Senin-Jumat (kecuali hari libur atau kondisi lain) pada pukul 08.00-15.30
* Bawa dokumen fotokopi persyaratan klaim dan berkas asli untuk verifikasi
* Petugas akan melakukan proses verifikasi berkas dan wawancara Anda
* Setelah proses selesai, klaim akan dikirim ke rekening yang telah dilampirkan di formulir.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Terdampak PHK, Ini 5 Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan"
===
Baca berita lainnya dari Sriwijaya Post di Google News