Berita Prabumulih

Siap Dihukum Mati, Terungkap Alasan Senang Tukang Ojek di Prabumulih Usai Bunuh Teman Sesama Ojek

M Arif mengaku lega setelah menghabisi nyawa temannya sesama tukang ojek bernama Sunaryo alias Yoyok (50 tahun).

Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Edison
M Arif pelaku pembunuhan terhadap tukang ojek diamankan Polres Prabumulih, pelaku mengaku kesal korban sering mengajaknya duel, Senin (19/12/2022) 

Setelah mendengar omongan korban, pelaku langsung menusuki korban dengan membabi buta.

Arif mengaku saat ditusuk posisi Yoyok sedang berdiri dan langsung mengatakan akan membawa kasus itu ke polisi dan akan memenjarakan pelaku.

"Saya mendengar itu langsung gelap dan langsung saya sambar lagi, saya tusuk berkali-kali di badan, di leher dan di muka," lanjutnya.

Terancam 7 Tahun Penjara

Setelah menusuk korban, Arif mengaku lari ke arah pasar dan hendak kabur ke rumah kerabatnya di Kecamatan Rambang Kapak Tengah (RKT) Prabumulih namun tertangkap polisi.

Kapolres Prabumulih AKBP Witdiardi SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Alita Firman didampingi Kasi Humas AKP Sri Djumiati SH mengungkapkan pembunuhan itu dilakukan tersangka disebabkan karena kesal dengan korban.

"Pelaku berhasil kita ringkus saat hendak kabur, tersangka ini diringkus belum 1x24 jam," ungkapnya.

Kapolres menegaskan, atas perbuatannya tersangka akan dijerat pasal 240 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," tegasnya.(eds)

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved