Opini: Sisi Lain Mengantisipasi Terjadinya Kasus Dana Nasabah Bank Ludes

Jika semua simpanan kita dalam bentuk tabungan atau giro, ada baiknya simpanan tersebut dialokasikan juga untuk deposito.

Editor: Bejoroy
SRIPOKU.COM/Istimewa
Amidi. (Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muhammadiyah Palembang dan Pengamat Ekonomi Sumatera Selatan.) 

Oleh: Amidi
(Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muhammadiyah Palembang dan Pembina IkesT Muhammadiyah Palembang)

SRIPOKU.COM -- AKHIR-AKHIR ini marak kasus uang nasabah raib alias ludes. Beberapa tahun terakhir ini uang nasabah beberapa perusahaan asuransi ludes tidak dapat dilakukan klaim karena uang nasabah tersebut tidak ada lagi pada perusahaan asuransi tersebut, terlepas uang nasabah tersebut disalah gunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab dan atau kemana jeruntungnya, yang jelas sampai saat ini uang nasabah tersebut belum kembali.

Contoh; saya sendiri yang merupakan nasabah salah satu perusahaan asuransi yang cukup bergengsi sampai saat ini belum membayar klaim saya. Akibat kasus ini saya memutuskan menutup beberapa asuransi pada perusahaan asuransi, padahal salah satu perusahaan asuransi tersebut sehat dan kuat. Dampak kasus tersebut, hilangnya kepercayaan terhadap perusahaan asuransi, perusahaan asuransi yang sehat dan kuat pun terkena dampaknya.

Seiring dengan kasus tersebut, kasus uang nasabah bank raib pun ikut mewarnai belantika dunia lembaga keuangan kita. Setidaknya ada bebera kasus uang nasabah bank raib atau ludes. Pada tahun 2000 dua orang oknum yang bekerja pada bank BNI yang melakukan pembobolan BNI sebesar Rp 65 miliar. Kasus penyimpangan atau penyalah gunaan pencairan kredit modal kerja-KMK

Pada tahun 2003 oknum salah seorang wanita yang berhasil membobol BNI 46 hingga mencapai 1,7 triliun. Pada mulanya BNI mengucurkan pinjaman senilai US$ 136 juta dan 56 Juta Euro atau setara Rp. 1,7 triliun dengan kurs saat itu. Kasus tersebut terjadi karena adanya jaminan L/C, dimana L/C tersebut fiktif. Pada tahun 2011 terkuak kasus oknum seorang yang terbukti membobol dana sabah di bank tempatnya bekerja (citibank). Ia melakukan 117 transaksi pemindahan dana tanpa izin dan sepengetahuan pemilik rekening dengan total dana mencapai Rp. 46 miliar lebih.

Jangan lupa juga subscribe, like dan share channel Instagram Sriwijayapost di bawah ini:

Logo instagram.com/sriwijayapost/

Pada tahun 2018-2019, oknum salah seorang teller BRI diamankan Diskrimsus Polda Sulsel. Dia ditangkap lantaran menilap uang nasabah BRI di Makasar hingga Rp. 2,3 miliar lebih, dengan modus slip nasabah palsu dan ia nekat memalsukan tanda tangan nasabah agar leluasa mengambil uang nasabah yang telah disetorkan pada saat mencetak buku tabungan. (Detikfinace, 09 November 2020).

Pada tahun 2018 Salah seorang nasabah BRI cabang Deparemen Kehutanan, Jakarta yang kehilanagan uang akibat skimming dari orang yang melakukan tindakan skimming pada tahun 2018 yang lalu. Namun uang-nya yang hilang akibat skimming sebesar Rp. 5,2 juta tersebut sudah dikembalikan BRI tempat ia menyimpan uangnya tersebut. (tempo.co, 18 Maret 2018)

Penyebab Raib/Hilang
Berdasarkan kajian dari para ahli setidaknya ada dua penyebab terjadinya kasus uang nasabah bank ludes atau hilang tersebut yakni adanya tindakan social engineering dan skimming. Disinyalir dalam akun Instagram resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bahwa Sosial Engineering adalah cara untuk mengelabui korban agar bisa mendapatkan informasi data pribadi atau akses yang diinginkan. (kompas.com,21 Juni 2022)

Biasanya, social engineering mempengaruhi pikiran korban melalui berbagai cara dan media yang persuasif dengan cara membuat korban tanpa sadar akan menjawab atau mengikuti instruksi pelaku.

Setidaknya ada beberapa modus yang dimainkan mereka, seperti Info perubahan tarif transfer bank. Penipu biasanya berpura-pura sebagai pegawai bank dengan maksud menyampaikan informasi perubahan tarif transfer bank kepada korban.

Kemudian modus tawaran menjadi nasabah prioritas. Penipu merayu nasabah untuk menawarkan agar nasabah menjadi nasabah prioritas. Atau Modus akun layanan konsumen palsu, dimana penipu membuat akun palsu yang mengatasnamakan bank.

Jangan lupa subscribe, like dan share channel TikTok Sriwijayapost di bawah ini:

Logo TikTok Sripoku.com

Selanjutnya Siti Hadijah (2021) mensinyalir ada beberapa tehnik penipuan Social Engineering. Teknik phishing yakni Memancing dengan harapan bukan untuk mendapatkan ikan, melainkan untuk mendapatkan informasi personal nasabah, mengenai nama, alamat, nomor telpon, dan lain-lain dengan cara mengirimkan si korban sebuah email dengan menyematkan link yang apabila diklik akan mengarahkan korban ke sebuah wibsite. Wibsite tersebut biasanya mengandung malware dan menjadikan pelaku lebih gampang mengambil alih akun si korban atau mengakses infromasi penting si korban.

Teknik Pretexting adalah teknik yang digunakan hacker dengan cara berbicara layaknya para ahli. Dengan teknik ini seorang hacker atau pelaku penipuan akan berbicara secara lancar layaknya seorang ahli atau seorang tele marketing.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved