OKU Memilih

Tanggal 14 dan 15 Desember, KPU OKU Umumkan Peserta Tes PPK yang Lolos 10 Besar

"Tanggal 14 dan 15 Desember nanti akan diumumkan peserta yang lolos 10 besar,” kata Naning, Selasa (13/12/2022).

Penulis: Leni Juwita | Editor: Ahmad Farozi
leni juwita/sripoku.com
Sebanyak 195 calon PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumsel bertarung di tes wawancara menuju 10 Besar. Tampak suasana tes wawancara PPK yang dilaksanakan KPU OKU. 

SRIPOKU.COM, BATURAJA - Sebanyak 195 calon PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumsel bertarung di tes wawancara menuju 10 Besar.

Tes wawancara diselenggarakan di Hotel The Zuri Baturaja Kabupaten OKU.

Test wawancara sudah berlangsung sejak tanggal 11, 12 sampai 13 Desember 2022.

Ketua KPU OKU, Naning Wijaya didampingi Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Parmas SDM Donny Mardiyanto menjelaskan, peserta yang mengikuti tes wawancara adalah yang lolos seleksi CAT.

"Tanggal 14 dan 15 Desember nanti akan diumumkan peserta yang lolos 10 besar,” kata Naning, Selasa (13/12/2022).

Selanjutnya, tanggal 16 Desember akan diumumkan lima orang yang masing-masing mewakili 13 kecamatan di Kabupaten OKU.

Calon anggota PPK yang lolos tes wawancara dijadwalkan akan dilantik pada 4 Januari 2023. Setelah dilantik, mereka langsung bekerja.

Adapun tugas dan wewenang PPK adalah membantu KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota dalam melakukan pemutakhiran data pemilih, daftar pemilih sementara, dan daftar pemilih tetap.

Kemudian membantu KPU Kabupaten/Kota dalam menyelenggarakan Pemilu. Lalu melaksanakan semua tahapan penyelenggaraan Pemilu di tingkat kecamatan.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved