Breaking News

Musi Rawas Memilih

KPU Musi Rawas Tawarkan 3 Opsi Penataan Dapil Pemilu Legislatif 2024, Alokasi Kursi DPRD Tetap 40

Dari rancangan opsi tersebut, diketahui tidak ada penambahan kursi. Artinya tetap 40 kursi anggota DPRD Kabupaten Mura.

Penulis: Eko Mustiawan | Editor: Ahmad Farozi
eko mustiawan/sripoku.com
Ketua KPU Kabupaten Musi Rawas, Anasta Tias. 

Tak kalah penting sambung Anas, KPU Musi Rawa juga meminta kajian-kajian dari Bawaslu.

Kemudian, terkait adanya ketidak setujuan, itu merupakan dinamika hal yang biasa.

"Yang pasti, kami tidak akan main ke ranah opini, jadi KPU hanya akan konsen ke ranah teknisnya," katanya.

"Karena dalam penataan dapil ini, KPU Kabupaten/Kota diberikan ruang untuk penataan dapil," jelasnya.

Selain masukan, pihaknya juga akan mengkomparasikan dengan kabupaten/kota tetangga seperti Empat Lawang, Lubuklinggau.

Atau komparasi dengan kabupaten yang jumlah mata pilihnya atau penduduknya sama atau mendekati dengan di Kabupaten Musi Rawas.

"Tujuan penataan dapil sendiri, untuk lebih efektif dalam rangka penataan dapil dan pembagian kursi," ucapnya.

Pleno sendiri sambung Anas, kemungkinan akan dilakukan di pertengahan Desember ini, setelah menyelesaikan agenda rekrutmen PPK dan perpak partai politik.

"Setelah rapat, KPU akan menyampaikan masukan-masukan tersebut kepada provinsi dan diteruskan ke KPU RI," katanya.

"Baru ditetapkan apakah Dapil di Kabupaten amura berubah atau tidak. Kemungkinan penetapan itu mainan di akhir Desember inilah," tutupnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved