Pembunuh Cakades di OI Ditangkap

Keburu Ditangkap Polisi, Pembunuh Cakades di Betung OI Berencana Menghabisi Keluarga Korban

Tersangka Romli (45) pelaku pembunuhan Cakades Desa Betung II (calon kepala desa) Kecamatan Lubuk Keliat Kabupaten Ogan Ilir

Editor: bodok
SRIPOKU.COM/Ts Agung
Tersangka Romli saat di Mapolres Ogan Ilir, Indralaya, Senin (21/11/2022). 

Saat akan diringkus, tersangka sempat membuang senjata api miliknya, namun ketahuan oleh polisi dan warga.

Sementara polisi, masih melakukan pendalaman terkait kemungkinan adanya aktor di balik kasus pembunuhan ini.

"Kami masih melakukan pendalaman. Sejauh ini, hasil penyelidikan kami bahwa pelaku pembunuhan di Betung hanya seorang diri, yakni tersangka Romli," jelas Kapolres Ogan Ilir AKBP Andi Baso Rahman.

Motif Pembunuhan Versi Keluarga Korban

Terpisah, keluarga korban mengungkapkan, motif pembunuhan ini dipicu tersangka yang tersinggung dengan korban mengenai jalan berlumpur.

Init, adik kandung korban mengatakan, beberapa waktu sebelum peristiwa pembunuhan, tersangka membuka lahan miliknya yang berada di wilayah Betung II.

Setelah membabat pohon-pohon di lahan tersebut, selanjutnya material kayu dibawa ke tempat lain menggunakan truk muatan.

Menurut Init, untuk keluar dari perkebunan milik pelaku, truk harus melewati jalan berlumpur dekat akses masuk kebun.

Hal ini membuat jalan utama Desa Betung di depan akses masuk kebun menjadi kotor dan meninggalkan lumpur bekas ban mobil, menyebabkan kendaraan motor terjatuh karena licin.

"Jadi, jalan aspal itu kotor. Jalan masuk kebun itu persis berseberangan dengan rumah almarhum kakak saya," ungkap Init saat diwawancarai terpisah.

Masalah timbul ketika banyak pengendara terutama roda dua yang menghindari lewat jalan aspal terjebak tanah lumpur dan ada material tanah berserakan di jalan. 

"Melihat kondisi seperti itu, almarhum kakak saya pernah bilang ke sopir truk, kalau mau keluar-masuk kebun, kalau bisa setelah itu dibersihkan jalan aspalnya. Jangan jadinya becek dan sampai ada tanah bekas ban," kata Init.

Dia pun menduga tersangka salah paham setelah menerima laporan dari sopir truk sehingga tersulut emosi.

"Saya tidak tahu apakah sopir truk salah menyampaikan atau tersangka salah menangkap maksud almarhum. Sehingga terjadilah peristiwa itu," ucap Init.

Keluarga pun minta tersangka dihukum seberat-beratnya, sesuai perbuatan yang telah dilakukan pada korban.

Selama diwawancarai, tangan Init bergetar dan matanya seperti berkaca-kaca karena mengingat wajah almarhum kakaknya yang terdapat luka bacokan.

"Kalau hukum itu adil, tersangka harus dihukum seberat-beratnya. Untuk apa kalau cuma dipenjara lima atau enam tahun, nanti malah mengulangi lagi perbuatannya dan masyarakat desa ini resah," pungkas Init.

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved