Berita OKU

Handphone Tertinggal di Box Motor, Erwan Arohman Khilaf Ambil Hp, Tak Ada Niat Mencuri

im Singa Ogan Polres OKU dipimpin Kanit Pidum Ipda Bustomi bersama anggota berhasil mengamankan tersangka pelaku pencuri handphone dalam box motor

Penulis: Leni Juwita | Editor: bodok
SRIPOKU.COM/eni
Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo SIk 

Pemilik HP atas nama Feny Rosalia (24), karyawan swasta yang beralamat di Jalan Pati Ranau Kecamatan Sosoh Buay Rayap, Kabupaten OKU melihat dengan jelas wajah tersangka.

Itulah sebabnya meskipun sudah 4 bulan berlalu dari peristiwa pencurian itu, korban masih mengenali wajah pelaku.

Pelaku tercatat sebagai warga Kelurahan Talang Jawa, Kecamatan Baturaja Barat Kabupaten OKU.

Untuk proses lebih lanjut, polisi sudah mengamankan barang bukti berupa 1 buah kotak HP merk Samsung A 51, 1 helai rompi ojek warna biru,1 helai celana levis panjang warna biru, 1 buah helm warna hitam.

Kemudian 1 unit sepeda motor warna merah merk Kymco hitam BG 3072 FK.

Tersangka berikut barang  buktinya sudah diamankan di kantor polisi. tersangka melakukan pencurian sebagaimana Pasal 362 KUHP. (eni)

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved