Mengenal Jenis-jenis Paspor, Hingga Melihat Paspor Sejak 1959 Hingga 2014
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang mengelar Sosialisasi Dokumen Perjalanan Republik Indonesia dan SE Dirjenim hingga jenis-jenis paspor
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang mengelar Sosialisasi Dokumen Perjalanan Republik Indonesia dan SE Dirjenim, Tentang Kebijakan Keimigrasian Mengenai Layanan Visa Kunjungan Saat Kedatangan (VOA).
Berbagai jenis dokumentasi perjalanan dijelaskan seperti paspor, surat perjalanan laksana paspor (SPLP), VOA dan lain-lain. Bahkan bentuk paspor dari masa ke masa juga ditampilkan.
Jenis-jenis paspor yaitu Paspor Dinas yang diperuntukkan untuk keperluan dinas non diplomatik.
Lalu ada paspor diplomatik yang digunakan untuk keperluan dinas/tugas yang bersifat diplomatik.
Untuk paspor dinas dan paspor diplomatik dikeluarkan oleh Kementerian luar negeri.
Kemudian, paspor biasa yang diberikan kepada WNI untuk bepergian keluar negeri diluar tugas dinas atau diplomatik.
Contohnya, wisata, belajar, haji atau umrah dan lain-lain.
Untuk paspor ini bisa dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi.
Lalu untuk jenis paspor ada yang paspor biasa dan elektronik atau e-paspor, merupakan jenis paspor yang memiliki data biometrik sebagai salah satu unsur pengembangan paspor yang tersimpan dalam bentuk chip dibagian cover depan dan belakang paspor.
Kelebihan e-paspor yaitu lebih aman, dan tidak mudah dipalsukan, bebas visa kunjungan untuk negara tertentu seperti Jepang, kemudian fasilitas autogate di bandara dan pelabuhan besar.
"Tujuan sosialisasi ini untuk memberikan informasi kepada masyarakat, kepada pengguna jasa imigrasi baik dari WNI maupun WNA tentang imigrasi," kata, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Palembang, Mohammad Ridwan saat Sosialisasi Dokumen Perjalanan Republik Indonesia dan SE Dirjen, Tentang Kebijakan Keimigrasian Mengenai Layanan Visa Kunjungan Saat Kedatangan (VOA) di Hotel Swarna Dwipa, Rabu (9/11/2022).
Ridwan mencontohkan, seperti sejak 12 Oktober 2022 sudah berlaku paspor jadi 10 tahun. Lalu sejak tiga hari lalu juga berlaku pembayaran visa one arrival (VOA) bisa melalui aplikasi elektronik e-VOA di molina.imigrasi.go.id.
"Hal ini dilakukan untuk kemudahan WNA yang ke Indonesia, jadi bisa bayar melalui online dan nggak perlu antre. Kemudian sampai bandara tinggal diajukan VOA nya," bebernya
Sementara itu terkait layanan imigrasi di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang menurut Ridwan, untuk yang mengajukan pembuatan paspor sehari 150-200 orang.
Tujuan penggunaan paspor ada yang mau liburan, umrah, sekolah, berobat dan lain-lain Rata-rata paling banyak untuk umrah.
