Anggota DPRD Mura Ditangkap
Pengakuan Fuad Anggota DPRD Mura yang Ditangkap Polres Lubuklinggau, Baru 6 Bulan Konsumsi Ekstasi
Fuat Nopriadi Pratama oknum anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas (Mura) Sumsel, mengaku baru enam bulan mengkonsumsi ekstasi.
Atas penangkapan itu, saat ini anggota Satnarkoba Polres Lubuklinggau sedang melakukan pendalaman terkait jaringan siapa pemasok sabu kepada anggota DPRD tersebut.
"Untuk dari mana barang buktinya saat ini masih dalam penyidikan anggota di lapangan dari barang bukti narkoba itu berasal," ujarnya.
Hasil interogasi Fuad oknum anggota DPRD Mura sudah menggunakan narkoba sejak enam bulan terakhir, kemudian Desi mengaku sudah menggunakan narkoba tiga bulan semenjak berprofesi sebagai DJ.
Lalu Nadia pekerjaan pemandu lagu juga mengaku sudah menggunakan narkoba tiga bulan, kemudian Debi mengaku sudah mengunakan narkoba selama satu tahun terkahir.
"Untuk pasal yang disangkakan yaitu pasal 112 huruf i Jo 132 huruf i dan pasal 127 ayat 1 buruf a UU Ri no.35 2009 dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun ke empat tersangka merupakan pemakai," ungkapnya. (Joy)