Berita Palembang
Kasus Dugaan Pernikahan Tanpa Izin Bupati Banyuasin, Istri Askolani Diperiksa Polda Sumsel
Istri Bupati Banyuasin, H Askolani yakni Sri Fitriyanti memenuhi panggilan polisi sebagai saksi atas laporan seorang wanita bernama Nova Yunita (42).
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Istri Bupati Banyuasin, H Askolani yakni Sri Fitriyanti memenuhi panggilan polisi sebagai saksi atas laporan seorang wanita bernama Nova Yunita (42).
Sri Fitriyanti menjalani pemeriksaan kedua sebagai saksi atas laporan Nova Yunita.
Sebelumnya, Nova yunita melaporkan Askolani ke Polda Sumsel terkait dugaan pernikahan tanpa izin yang dilakukan Bupati Banyusin tersebut.
Fitriyanti saat ditemui usai menjalani pemeriksaa sebagai saksi di Polda Sumsel mengatakan, bahwa ia datang ke Polda Sumsel untuk menjalani pemeriksan sebagai saksi atas laporan seorang wanita bernama Nova Yunita.
"Saya datang untuk melengkapi berkas sebagai saksi atas laporan saudari NY," ujarnya.
Dalam pemeriksaan sebagai saksi tersebut, kata dia, ia diberi lima pertanyaan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Sumsel.
"Saya diperiksa lebih dari satu jam, yakni dari pukul 14.00 WIB hingga pukul 15.30 WIB," ujarnya.
Namun ketika disinggung terkait pertanyaan apa saja yang dilayangkan penyidik terhadap dirinya, ia enggan membeberkan pertanyaan tersebut.
"Untuk pertanyaanya saya nggak bisa mengungkapkannya kepada teman-teman wartawan," jelasnya.
Namun, lanjut dia, inti pertanyaan yang dilayangkan penyidik ialah tentang sepengetahuan dirinya terhadap pernikahan H Askolani dengan Nova Yunita.
"Intinya ialah terkait sepengetahuan saya terkait pernikahan dia dan NY," terangnya.
Sementara ketika disinggung terkait rencana Fitriyanti akan melaporkan suaminya yang sempat beredar beberapa waktu yang lalu, Fitriyanti enggan menjawab dan menyerahkan ke kuasa hukumnya.
Ditemui ditempat yang sama,
kuasa hukum Fitriyanti, Eliayanto SH mengatakan pihaknya saat ini masih belum berencana melaporkan Askolani ke Polda Sumsel.
"Untuk saat ini belum, kita masih melihat perkembangan kasus 279 itu, karena kasus 279 masih di sidik dan masih menunggu perkembangan," terangnya.
