Pilkada Sumsel
KPU Sumsel Buka Pendaftaran Bakal Calon DPD RI, dan Calon PPK, Ini Jadwalnya
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Selatan sosialisasikan Formulir Daftar Pendukung Bakal Calon Perseorangan Peserta Pemilihan Umum (Pemilu
Penulis: Abdul Hafiz | Editor: Yandi Triansyah
Ia juga menyebut hari ini 4 November 2022 merupakan hari ini terakhir melaksanakan Verifikasi faktual dan tahapan sudah mendatangi seluruh anggota partai politik dan bagi yang tidak dapat kami temui kami sudah berkoordinasi dengan partai politik tingkat daerah untuk mengumpulkannya di sekretariat partai politik tersebut.
"Kemudian kami memberi kemudahan bagi Partai anggota politik yang tidak dapat kami temukan atau tidak berada di tempat kita bisa melalui proses video call dengan catatan diketahui oleh Bawaslu setempat," jelasnya.
Karena ini verifikasi tentu ada data data yang sudah MS ada data yang sudah tidak memenuhi syarat masih juga ditemukan partai politik yang ternyata penyelenggara pemilu misalnya jadi anggota panwascam ada di beberapa tempat ada juga anggota KPU ada juga dia seorang kepala desa itu semua kita langsung TMS kan. Masa pebaikan kita ada 14 hari oleh partai politik untuk menginput kembali di SIPOL. (Abdul Hafiz/rel)