Pembunuhan Pria di Mura
Motif Lain Pembunuhan di Terawas Musi Rawas, Pelaku Kesal Dituduh Membocorkan Perselingkuhan Korban
Tersangka Heris membunuh Riko kesal karena dituduh membocorkan perselingkuhannya oleh korban dan diminta ganti rugi sebesar Rp5 juta.
Penulis: Eko Mustiawan | Editor: Ahmad Farozi
Diungkapkan, usai melakukan aksinya, dihari yang sama, Jumat (28/10/2022) sekitar pukul 14.00 Wib, pelaku menyerahkan diri ke rumah Kepala Desa Sri Mulyo Kecamatan STL Ulu Terawas.
Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke polisi.
Kemudian masih kata Kapolres, mendapat laporan kejadian tersebut, Tim Landak Sat Reskrim Polres Mura langsung mendatangi rumah Kades dan langsung menjemput pelaku.
"Pelaku berhasil diamankan dan di bawa ke Polres Mura, untuk di mintai keterangan atas kejadian tersebut," tegas Kapolres.
Diberitakan sebelumnya, mayat Riko ditemukan bersimbah darah tergelatak di bahu jalan perbatasan antara Desa Srimulyo dan Desa Sumber Karya Kecamatan STL Ulu Terawas, Jumat (28/10/2022) siang.
Korban ditemukan dengan luka dibagikan leher, dengan kondisi telentang, menggenakan kaos oblong warna abu-abu dan celana panjang jeans warna biru.