Pilkada Sumsel
KPU Sumsel Verfak ke Parpol, PBB Optimis Lolos Peserta Pemilu 2024
Hari kedua Komisi Pemilihan Umum (KPU) provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), kembali melaksanakan verifikasi faktual (Verfak
Setelah tahap verifikasi faktual ini, jika partai tersebut belum memenuhi syarat, diberikan kesempatan untuk melakukan perbaikan atau verifikasi faktual tahap kedua.
"InsyaAllah partai di Sumsel akan memenuhi syarat nantinya," paparnya.
Sementara Komisoner Bawaslu Sumsel, Ahmad Naafi mengatakan tugasnya dalam hal ini melakukan pengawasan dan menyertai KPU Sumsel, dalam verifikasi faktual sesuai prosedur dan ketentuan
"Selain melakukan tindakan pelanggaran pemiliu, kami juga melakukan pengawasan tahapan yang dilakukan KPU," terangnya.
Di tempat yang sama Ketua Pimpinan Daerah PKN Sumsel, Lucianty menyatakan bahwa hasil verifikasi administrasi perkantoran Pimda Sumsel memenuhi syarat.
Lucianty menyebutkan bahwa Pimda PKN Sumsel, dalam kepengurusan, kantor tak ada masalah termasuk keterwakilan perempuan sebanyak 37 persen dan dalam verifikasi faktual kartu keanggotaan
"PKN optimis akan menjadi peserta pemilu tahun 2024, apalagi laporan dari pengurus cabang (Kabupaten/kota) dihari pertama ini sudah sembilan yang melaksanakan Verfak," tukasnya.