Pilkada Sumsel

KPU Sumsel Verfak ke Parpol, PBB Optimis Lolos Peserta Pemilu 2024

Hari kedua Komisi Pemilihan Umum (KPU) provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), kembali melaksanakan verifikasi faktual (Verfak

Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Arief
DPW Partai Bulan Bintang (PBB) sendiri mengaku optimis jika dalam tahap verifak oleh KPU akan lolos jadi peserta pemilu 2024, 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Hari kedua Komisi Pemilihan Umum (KPU) provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), kembali melaksanakan verifikasi faktual (Verfak) kepengurusan 6 partai politik calon peserta Pemilu 2024 di tingkat provinsi Sumsel.

Keenam partai itu Partai Garuda, Partai Ummat, Partai Perindo, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Gelora, dan Partai Hanura.

Proses ini merupakan lanjutan pada hari pertama 3 Parpol dilakukan verifikasi pada 16 Oktober, sebagai tindak lanjut setelah sebelumnya, mereka dinyatakan lolos oleh KPU RI pada tahap verifikasi administrasi.

DPW Partai Bulan Bintang (PBB) sendiri mengaku optimis jika dalam tahap verifak oleh KPU akan lolos jadi peserta pemilu 2024, dan tak ingin tahapan seperti pemilu 2014 dan 2019 selalu Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sehingga harus melalui gugatan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk jadi peserta pemilu.

"Kita optimis akan lolos pemilu 2024, dan jajaran DPC se Sumsel juga tak masalah pelaksanaan Verfak," kata Ketua DPW PBB Sumsel Armansyah didampingi Sekretaris DPW Chandra Darmawan disela- sela Verfak oleh KPU Sumsel, Senin (17/10/2022).

Keoptimisan PBB lolos ini diungkapkan Armansyah, mengingat partainya sudah jauh- jauh hari melakukan pembenahan struktur partai yang ada.

"Kita sudah siapkam jauh hari, bukan sebulan dua bulan tapi tahunan sehingga struktur partai kita sudah siap dengan menggalang kekuatan termasuk pengurus DPC selalu konsultasi dengan tetap kompak, dan selalu koordinasi," tandasnya.

Pihak KPU Sumsel yang didampingi Bawaslu Sumsel sendiri, melakukan pengecekan langsung, baik kepengurusan, dan tempat kantor partai yang ada, termasuk kuota perempuan.

“Verifikasi faktual kepengurusan berlangsung selama dua hari yaitu tanggal 16-17 Oktober 2022, dan hari kedua ada enam parpol,” kata Komisioner KPU Sumsel Hepriyadi saat Verfak ke DPW Partai Bulan Bintang di
Kampus Palembang.

Hepriyadi menjelaskan, verifikasi faktual kepengurusan ini dilakukan secara serentak di tingkat provinsi, kabupaten dan kota di seluruh Indonesia.

Sembilan partai itu adalah Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Buruh, Partai Garda Perubahan Indonesia (Partai Garuda), Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Partai Gelora), Partai Hati Nurani Rakyat (Partai Hanura), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Perindo, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Ummat.

Di Sumatera Selatan, kata dia, seluruh kabupaten/kota berkoordinasi dengan KPU Provinsi Sumatera Selatan untuk proses turun ke lapangan. Disepakati ada tiga partai politik yang akan diverifikasi di hari pertama yaitu PKN, Partai Buruh dan PSI.

Di hari kedua ada enam yaitu Partai Garuda, Partai Ummat, Partai Perindo, PBB, Partai Gelora, dan Partai Hanura.

“Kami akan melakukan proses verifikasi faktual kepengurusan partai politik sesuai dengan PKPU Nomor 4 Tahun 2022 pasal 79. Kami memastikan domisili kantor tetap parpol, mengecek pengurus parpol (Ketua, Sekretaris dan Bendahara) dan juga membuktikan apakah partai itu memperhatikan keterwakilan 30 persen perempuan,” ujarnya.

Hepriyadi menambahkan, setelah dilakukan verifikasi faktual kepengurusan selama dua hari itu, KPU ditingkat Kabupaten/ Kota akan melanjutkan verifikasi faktual anggota partai politik dari tanggal 18 Oktober – 4 November 2022.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved