3 Tahanan Polsek KSKP Boom Baru Palembang yang Kabur Ditangkap Tim Gabungan Polres Pelalawan Riau

Tahanan Polsek KSKP Boom Baru Polresta Palembang yang kabur terlibat kasus tindakan kekerasan secara bersama-sama atau pengeroyokan

Editor: Sudarwan
Dok Polresk Pelalawan
Tim gabungan Polres Pelalawan mengamankan tahanan Polsek KSKP Boom Baru Polresta Palembang itu dari dalam sebuah bus antar kota antar provinsi di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Kecamatan Pangkalan Kerinci pada Senin (10/10/2022) malam lalu. 

SRIPOKU.COM, PELALAWAN - Sebanyak tiga tahanan Polsek KSKP Boom Baru Polresta Palembang yang kabur ditangkap tim gabungan Polres Pelalawan.

Tim gabungan Polres Pelalawan mengamankan mereka dari dalam sebuah bus antar kota antar provinsi di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Kecamatan Pangkalan Kerinci pada Senin (10/10/2022) malam lalu.

Para tahanan itu itu diminta petugas turun dari bus dan langsung ditangkap.

Para tahanan tersebut hendak melarikan diri melewati Jalintim Pelalawan.

Namun langkah mereka untuk lolos dari jeratan hukum terhenti setelah diciduk tim gabungan Polres Pelalawan.

"Ketiga tersangka merupakan tahanan yang kabur dari Mapolsek KSKP Boom Baru Polresta Palembang. Mereka langsung kita amankan sebelum kabur lebih jauh," kata Kasubbag Humas Polres Pelalawan, AKP Edy Harianto kepada Tribunpekanbaru.com, Selasa (11/10/2022).

Ketiga tersangka tahanan kabur yakni Bambang alias Ujang (35) yang beralamat di Palembang.

Ia terlibat kasus tindakan kekerasan secara bersama-sama atau pengeroyokan seperti yang diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) pasal 170.

Tersangka kedua Yopi Hardiansyah (20) warga Seberang Ulu l Palembang yang terlibat kasus Pencurian dengan Pemberatan (Curat) yang diatur dalam pasal 363 KUHP.

Terakhir Wismanto alias Imam (24) warga Palembang yang tersandung kasus narkotika.

Awalnya, Polres Pelalawan menerima informasi dari Mapolsek KSKP Boom Baru Polresta Palembang jika ada tiga orang tahanan yang kabur.

Diketahui jika ketiga tersangka menaiki satu unit bus lintas dan akan melewati wilayah hukum Polres Pelalawan.

Setelah menerima informasi valid, tim gabungan yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Pelalawan AKP Nur Rahim SIM didampingi Kasat Intelkam AKP Rudi Nababan SH MH, dan Kasat Lantas AKP Lily Sulfiani SIK serta personil gabungan Satuan Fungsi Polres Pelalawan.

Untuk mempersempit ruang gerak bus penumpang yang membawa ketiga tersangka, tim Polres Pelalawan menggelar razia di Jalintim Pangkalan Kerinci tepatnya di depan SPBU Buya Karim sekitar pukul 22.00 wib.

Tak berapa lama, satu unit Jet Bus penumpang berwarna hijau lewat dari titik razia.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved