Pilkada Sumsel

'Tanggung Jawab Semakin Berat akan Tetapi Wajib untuk Dijalankan'

Saya bersyukur terpilih jadi Bawaslu Provinsi Sumsel. Yang pasti tanggung jawab semakin berat akan tetapi wajib untuk dijalankan.

Penulis: Abdul Hafiz | Editor: Yandi Triansyah
handout
Calon Pimpinan Bawaslu Sumsel Terpilih, M Sarkani SH MH 

SARKANI: lDPB (Daftar Pemilih Berkelanjutan) yang selalu perbaharui oleh teman-teman dan di rapat koordinasikan tiap 3 bulan sekali bersama stakeholder. 

SRIPO: Dalam waktu dekat, pembentuk Bawaslu kabupaten/kota dilanjutkan dengan Pengawas di level bawah. Apa yang Anda tekankan kepada calon-calon Bawaslu kabupaten/kota?

SARKANI: Tahapan sekarang adalah rekrutmen Panwascam. Kalau Bawaslu kabupaten/kota satu lagi. Jelas mereka harus mampu bekerja penuh waktu di tengah-tengah keterbatasan personil mereka.

SRIPO:  Bagaimana membuat Bawaslu benar-benar menjadi lembaga independen tak terkontaminasi parpol atau calon?

SARKANI: Mereka punya integritas supaya penyelenggara dan penyelenggaraan pemilu/pilkada bisa diterima masyarakat.

SRIPO:  Dari komisioner sebelumnya, terungkap baik komisioner hingga staf dicatut oleh parpol untuk mengisi kepengurusan. Pendapat Anda tentang masalah ini?

SARKANI: Secara teknis kalau ada nama-nama yang dicatut harus melapor ke Bawaslu kabupaten/kota dan akan dilaporkan ke provinsi melalui link khusus untuk memperbaiki hal itu.

 

# Profil calon Komisioner Bawaslu Provinsi Sumsel terpilih nama Muhammad Sarkani, SH., MH merupakan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Musi Banyuasin periode 2018-2023.

Pria kelahiran Pengaturan Kecamatan Batang Hari Leko (BHL) Kabupaten Musi Banyuasin, 12 Maret 1971 merupakan alumni SMA Muhammadiyah 1 Palembang dan lulus pada tahun 1990. Sarkani melanjutkan pendidikan Ilmu Ekonomi di Universitas Tridinanti Palembang tahun 1991.

Namun pada semester lima, pendidikan Sarkani harus terhenti. Sekitar tahun 1995, ia mencoba peruntungan meninggalkan tanah kelahiran dan merantau ke kota Tangerang dan bekerja di sebuah perusahaan swasta.

Barulah di tahun 2000-an Sarkani kembali melanjutkan pendidikan lmu Hukum di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sekayu dan resmi mendapat gelar Strata satu (S1) Sarjana Hukum dari kampus tersebut di tahun 2013.

Sarkani meneruskan pendidikannya ke jenjang Strata dua (S2) dan pada 2016 berhasil mendapat ijazah Magister Hukum dari Universitas Muhammadiyah Palembang.

Ia juga menjalani studi S3 program doktoral ilmu hukum di Universitas Sriwijaya. Karirnya dalam penyelenggaraan pemilu sudah berlangsung sejak lama bahkan sebelum ia menamatkan pendidikan S1 nya.

Ketertarikan tersebut diakuinya lantaran didorong oleh keanehan demokrasi di Indonesia saat itu, dimana selama Orde Baru, pilar-pilar demokrasi seperti partai politik, lembaga perwakilan rakyat, dan media massa berada pada kondisi lemah dan selalu dibayangi oleh mekanisme reccal, sementara partai politik tidak mempunyai otonomi internal. 

Halaman
123
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved