Opini

Rektor dan Moralitas Akademik

Kasus Rektor sebuah perguruan tinggi negeri (PTN) di Lampung dalam Operasi Tangkap Tangan KPK pada 23 Agustus lalu

Editor: Yandi Triansyah
handout
Dr. Yazwardi Jaya Ketua Program Studi Magister HTN (Siyasah) Fakultas Syariah dan Hukum UIN Raden FatahPalembang 

Oleh: Dr. Yazwardi Jaya

Ketua Program Studi Magister HTN (Siyasah) Fakultas Syariah dan Hukum UIN Raden FatahPalembang

Kasus Rektor sebuah perguruan tinggi negeri (PTN) di Lampung dalam Operasi Tangkap Tangan KPK pada 23 Agustus lalu menyusul kasus Rektor PTN di Kalimantan yang dianggap rasis, dan terakhir viral tentang lonjakan luar biasa harta kekayaan seorang rektor PTN papan atas di Jakarta.

Deretan tiga kasus tersebut bisa jadi merupakan puncak gunung es dari berbagai kasus-kasus akademik dan non akademik di lembaga pendidikan tinggi yang seharusnya menjadi kuasa moralitas akademik dan sebagai kawah candradimuka lahirnya para pemimpin bangsa yang berintegritas dan berdaya saing global.

Jika saja Bapak Pendidikan Indonesia KH Dewantara “bangkit” dari alam kuburnya, dapat dibayangkan betapa kecewanya Sang Maestro melihat dunia pendidikan Indonesia saat ini.

Teori pendidikan Ki Hajar Dewantara yang mengatakan bahwa ultimate goal pendidikan sebagai Hamemayu Hayuning Manungso (Mendidik warga negara yang sejati bersedia menyumbangkan tenaga dan pikiran untuk warga negara dan masyarakat) yang seharusnya menjadi visi dan misi setiap lembaga pendidikan, dapat diprediksi bergeser jauh dan mengarah pada pragmatisme yang berbasis komersialisasi pendidikan. Dapat dibayangkan pula bagaimana outputs dan outcomes Perguruan Tinggi sebagai generasi dan calon pemimpin masa depan bangsa ini.

Fakta-fakta di atas menjadi lebih ironi ketika Negara Kesatuan Republik Indonesia merayakan kemerdekaan ke-77 dengan tagline “pulih lebih cepat, bangkit lebih kuat”.

Moralitas Akademik Pendidikan Tinggi

UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi pada Pasal 5 menyebutkan bahwa Pendidikan Tinggi bertujuan: a. berkembangnya potensi Mahasiswa agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, trampil, kompeten, dan berbudaya untuk kepentingan bangsa dihasilkannya lulusan yang menguasai cabang Ilmu Pengetahuan dan/atau Teknologi untuk memenuhi kepentingan nasional dan peningkatan daya saing bangsa.

dihasilkannya Ilmu Pengetahuan dan Teknologi melalui Penelitian yang memperhatikan dan menerapkan nilai-nilai humaniora agar bermanfaat bagi kemajuan bangsa, serta kemajuan peradaban dan kesejahteraan umat manusia terwujudnya Pengabdian kepada Masyarakat berbasis penalaran dan karya Penelitian yang bermanfaat dalam memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa.

Tujuan Pendidikan Tinggi yang disebutkan sebanyak 4 kali dalam UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi disebutkan bahwa Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SNPT) dikembangkan dengan memerhatikan kebebasan akademik, kebebasan mimbar akademik, dan otonomi keilmuan untuk mencapai tujuan Pendidikan Tinggi (Pasal 54 Ayat (3).

Sedangkan dalam skema pembelajaran Kualifikasi Kurikulum Nasional Indonesia (KKNI) berdasarkan Lampiran Kepmendiknas Nomor 49 Tahun 2014 disebutkan bahwa semua lulusan pendidikan akademik, vokasi, dan profesi wajib memiliki sikap bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan mampu menunjukkan sikap religius.

menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dalam menjalankan tugas berdasarkan agama, moral dan etika . berkontribusi dalam peningkatan mutu kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan peradaban berdasarkan Pancasila dan seterusnya.

Artinya, Capaian Pembelajaran (CPL) setiap jenjang pendidikan  pada level pertama adalah Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan mampu menunjukkan sikap religious.

Dengan demikian, tidak ada yang salah dalam regulasi yang mengatur tentang Pendidikan Tinggi yang menempatkan Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa sebagai tujuan pendidikan yang pertama dan utama.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved