Mata Lokal Memilih
PDIP Sumsel Klaim Kadernya Banyak yang Dicatut Partai Lain, Giri Tunggu Instruksi DPP
PDIP banyak dicatut oleh partai lain dan semua sudah diselesaikan dengan KPUD masing masing
Penulis: Abdul Hafiz | Editor: Yandi Triansyah
Menurutnya masyarakat bisa melapor dengan mengisi surat pernyataan, selanjutnya Bawaslu akan merekomendasikan kepada KPU agar dihapus.
"Kalau perihal lainnya terkait pencatutan itu kita serahkan masing-masing kepada yang bersangkutan. Terkait langkah lainnya adalah hak yang bersangkutan," ujarnya.
Untuk mengetahui namanya menjadi korban pencatutan, masyarakat bisa mengecek NIK-nya juga di website resmi milik KPU pada laman https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Cari_nik.
Di situ bisa diketahui namanya tergabung atau tidaknya di salah satu parpol, dan terdaftar dalam Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL).
Seperti diberitakan kemarin, ada seorang PNS Lapas asal Muratara melapor ke Bawaslu di daerah tempatnya bekerja karena nama dan NIK miliknya dicatut salah satu Parpol.
PNS sipir Lapas berasal dari Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), namun saat ini tinggal di Kota Lubuklinggau. (Abdul Hafiz)