Mata Lokal Memilih

Kubu PPP Suharso Klaim Pengangkatan Mardiono Ilegal, DPW PPP Sumsel Yakinkan tak Terjadi Perpecahan

Alhamdulilah dengan putusan Mukernas dengan disahkannya oleh Menkumham itu saya pikir perpecahan tidak terjadi

Penulis: Abdul Hafiz | Editor: Yandi Triansyah
handout
Ketua DPW PPP (Partai Persatuan Pembangunan) Sumsel, H Agus Sutikno SE MM MBA pastikan tak ada perpecahan pasca Suharso dicopot dari Kursi Ketum PPP 

Laporan wartawan Sripoku.com, Abdul Hafiz

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Ketua DPW PPP (Partai Persatuan Pembangunan) Sumsel, H Agus Sutikno SE MM MBA meyakinkan tidak ada perpecahan meski kubu Suharso Monoarfa menolak hasil Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) di Serang, Banten Senin (5/9/2022) lalu dan mengklaim dirinya masih menjabat Ketua Umum DPP PPP.

“Alhamdulilah dengan putusan Mukernas dengan disahkannya oleh Menkumham itu saya pikir perpecahan tidak terjadi dan yang terjadi adalah pergantian ketua umum dan diganti menjadi Plt dan dalam Anggaran Dasar PPP, Plt itu sama fungsinya dengan ketua umum,“ ungkap H Agus Sutikno SE MM MBA ketika dikonfirmasi Sripoku.com, Minggu (11/9/2022).

Agus yang pernah menjabat Ketua Komisi III DPRD Sumsel memaparkan kronologi pemberhentian Suharso Monoarfa pada Mukernas dan mengangkat Muhammad Mardiono sebagai Plt Ketua Umum PPP.

Pemberhentian Ketua Umum PPP tersebut berdasarkan hasil Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) PPP yang dihadiri pimpinan wilayah 29 provinsi, Majelis Kehormatan, Majelis Syariah, Majelis Pertimbangan, Banom, serta pimpinan DPP PPP.

Dalam musyawarah tersebut, diketahui memang telah terjadi kegaduhan PPP secara meluas yang tertuju kepada Suharso Monoarfa secara pribadi, dengan masyarakat Indonesia yang disebut-sebut sebagai pemilih simpatisan PPP.

Menurut Agus, apa yang terjadi di DPP PPP itu adalah dimotori majelis-majelis di PPP dan memang secara Anggaran Dasar majelis memiliki kewenangan untuk itu.

Baca juga: SAYA MASIH KETUM Suharso Monoarfa Tegaskan Kader PPP yang Tak Mau Konsolidasi Minggir

Dimana, apabila ada pihak yang melenceng akan diingatkan dan diluruskan dan Pengurus Harian (PH) wajib menindaklanjuti secara sungguh-sungguh.

Berkembangnya prediksi pergantian pimpinan PPP ini menurut Agus di media-media ada yang menduga soal gratifikasi, ada masalah keluarga, ada permasalahan dengan KPK dan penurunan elektabilitas dari survey-survey dan terakhir diperparah dengan pidato tentang amplop kiyai.

Sehingga banyak kiyai yang marah dan semuanya sesuai dengan penjelasan Ketua Majelis Syariah KH Mustofa Aqil Siroj itu bisa sehari menerima whatapps sampai 200 pesan, maka bersidanglah majelis syariah , majelis kehormatan dan majelis pertimbangan dan munculkan surat pertama kepada ketua Umum PPP intinya tabayun .

“Tapi itu berproses, tabayun sempat dijalankan tapi kesepakatannya belum terjalin , pak Ketum sudah bagus meminta maaf kepada beberapa kiyai pondok pesantren tetapi enggak bisa membendung protes-protes tentang amplop kiai itu. Maka digelar lagi persidangan dimana majelis-majelis meminta untuk mundur , terakhir tanggal 30 Agustus itu majelis–majelis bersidang memberhentikan ketua umum,” kata Agus.

Pemberhentian ketua umum itu juga menurut Agus, dibawa ke mahkamah partai untuk meminta pendapat hukum, dari pendapat hukum mahkamah partai memang majelis berwenang untuk itu dan akhirnya mahkamah partai juga mendukung dan setelah mengeluarkan pendapat hukum maka rapatlah pengurus harian DPP PPP.

Dalam rapat pengurus harian DPP PPP menerima pendapat majelis dan mahkamah untuk memberhentikan ketum dan menunjuk Plt Ketum Muhammad Mardiono.

“Setelah rapat pengurus harian DPP PPP maka dilanjutkan Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) tanggal 5 September dan Mukernas menerima penjelasan dan laporan dari pengurus harian DPP PPP dan mukernas juga memutuskan dan menerima serta mengukuhkan sehingga keputusan Mukernas memberhentikan Suharso Manoarfa dan menunjuk Plt Muhammad Mardiono untuk menjalankan sisa masa bakti 2020-2025,” bebernya.

Agus mengaku ikut bersama rombongan PPP ke Kemenkumham untuk mendaftarkan hasil Mukernas dan Jumat kemarin hasilnya keluar .

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved