AKBP Dalizon Terdakwa PUPR Muba Ungkap Rincian Aliran Dana ke Dirkrimsus Polda Sumsel & 3 Kanit
Terdakwa kasus dugaan gratifiksi fee proyek pada Dinas PUPR Muba 2019, AKBP Dalizon ungkap rincian aliran dana ke Dir Krimsus Polda Sumsel & 3 Kanit
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Terdakwa kasus dugaan gratifiksi fee proyek pada Dinas PUPR Muba 2019, AKBP Dalizon kembali jalani persidangan, ungkap aliran dana ke Dirkrimsus Polda Sumsel dan 3 kanit.
Kali ini AKBP Dalizon dihadirkan secara langsung dimuka sidang yang diketuai pleh hakim Mangapul Manalu SH MH di Pengadilan Tipikor Palembang, Rabu (7/9/2022).
Terdakwa AKBP Dalizon datang dengan menggunakan pakaian koko dan peci berwarna putih, nampak dengan tenang menerangkan keterangannya pada mejelis hakim.
Dalam keterangannya, AKBP Dalizon mengatakan sempat berubah-ubah.
"Saat di periksa di Paminal Mabes Polri saya sempat pasang badan untuk anggota lain yang juga turut menerima uang tersebut namun karena saya kecewa, saya ungkap yang sebenarnya," ujar Dalizon.
Terdakwa AKBP Dalizon mengatakan jika ketiga Kanit, bawahannya, yakni Salupen, Pitoy, dan Haryadi sempat mengadap dirinya dan memohon perlindungannya.
"Tolong komandan, kalau komandan membantu kami, sama saja komandan menolong 100 orang, kasian anak istri kami," ujar AKBP Dalizon.
Oleh karena itulah diawal AKBP Dalizon berusaha untuk menutupi keterlibatan bawahannya tersebut.
Jangan lupa subscribe, like dan share channel Youtube Sripokutv di bawah ini:

"Namun seiring waktu saya berubah pikiran untuk membuka semuanya, karena saya tahu pak Direktur menjelek-jelekkan saya di belakang," katanya.
"Anggota saya juga mengkhianati saya, mereka tidak memenuhi janji untuk mengganti uang yang saya gunakan untuk menutupi yang mereka terima," jelasnya.
Mendengar pernyataan tersebut, hakim pun mengatakan apakah AKBP Dalizon masih sayang pada bawahannya.
"Tidak lagi pak hakim," jawabnya singkat.
Menyinggung soal aliran dana sebesar Rp10 miliar yang diduga bersumber dari Dinas PUPR Kabar Muba, AKBP Dalizon sama sekali tidak menampiknya.
Dia berujar, uang tersebut diberikan melalui Bram Rizal salah seorang Kabid Dinas PUPR Muba yang mengaku sebagai sepupu Bupati.