TERNYATA Ada 3 Korban Kasus Penganiayaan di Ponpes Gontor, Santri Asal Palembang Meninggal

“Terduga pelaku dari kalangan dari santri juga. Untuk terduga pelaku nanti kita sampaikan lagi karena ini masih dalam proses penyidikan

Editor: Yandi Triansyah

SRIPOKU.COM - Ternyata korban penganiayaan santri di Pondok Modern Darusalam Gontor (PMDG) Ponorogo berjumlah tiga, salah satunya santri asal Palembang berinisial AM yang meninggal dunia.

Dari tiga santri Gontor korban kasus penganiayaan itu dua orang masih dirawat, sedangkan satunya lagi AM santri asal Palembang yang meninggal dunia.

Pihak kepolisian pun mengaku sudah mengantongi identitas pelaku penganiayaan yang menyebabkan salah seorang santri asal Palembang meninggal dan dua orang lainnya dirawat.

Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Ponorogo AKBP Catur Wahyu Wibowo.

Catur mengatakan, pihaknya belum bisa menyampaikan identitas terduga pelaku, sebab polisi masih mendalami pemeriksaan saksi-saksi.

Ia menuturkan identitas terduga pelaku akan disampaikan dalam waktu dekat.

“Terduga pelaku dari kalangan dari santri juga. Untuk terduga pelaku nanti kita sampaikan lagi karena ini masih dalam proses penyidikan,” tutur Catur.

Jangan lupa juga subscribe, like dan share channel Instagram Sriwijayapost di bawah ini:

Logo instagram.com/sriwijayapost/

Baca juga: AKUI Adanya Penganiayaan, Penyebab Santri Gontor Asal Palembang Meninggal, Pelaku Dikeluarkan Ponpes

Catur menambahkan pemeriksaan saksi-saksi dilakukan setelah Pondok Gontor resmi melaporkan kasus itu ke Polres Ponorogo.

Laporan disampaikan salah satu ustaz pondok tersebut ke Polres Ponorogo.

“Dari pondok sudah ada yang buat laporan polisi diwakili salah satu ustaz. Dan hari ini satreskrim sudah memeriksa tujuh saksi yang berkaitan dengan kejadian tersebut,” jelas Catur.

Tujuh saksi yang diperiksa yang diperiksa santri berinisial RM dan N.

Selain lima saksi lain yang diperiksa terdiri dua dokter dan tiga ustaz.

Ia menyebutkan motif penganiayaan diduga dipicu karena kesalahpahaman.

Hanya untuk kepastian akan didalami lagi karena butuh waktu dan proses. “Kepastian motif nanti akan disampaikan juga,” demikian Catur.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved