Harga BBM Naik

HARGA Sudah Naik, Pembelian BBM Subsidi Tetap Dibatasi Pertamina: Tunggu Sinyal Pemerintah

Kendaraan roda empat ke atas yang sudah mendaftar, akan mendapatkan QR Code.

Editor: Wiedarto
agung/ts
Sejumlah SPBU di Indaralaya, Kabupaten Ogan Ilir, dijaga aparat kepolisian, setelah pemerintah mengumumkan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), Sabtu (3/9/2022). 

SRIPOKU.COM, JAKARTA--Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif memastikan pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi yakni Pertalite dan Solar akan tetap dibatasi.

Meski telah menaikkan harga, pembatasan dinilai penting agar distribusi BBM subsidi dapat tepat sasaran.

Arifin pun mengatakan, Pertamina kini tengah menyiapkan sistem pengawasan pengaturan dengan digitalisasi.

"Diharapkan dengan metode ini, mekanisme ini kita bisa lebih mempertajam ketepatan pemanfaatan BBM subsidi ini untuk yang membutuhkan," ujar Arifin di Istana Merdeka, dikutip dari Antara (3/9/2022).

Lantas, kapan pembatasan pembelian Pertalite akan diberlakukan?


Mengenai pembelian Pertalite dengan menggunakan Subsidi Tepat MyPertamina, Irto menuturkan bahwa saat ini masih belum berlaku. Menurut dia, Subsidi Tepat MyPertamina masih dalam proses pendataan, sosialisasi, serta uji coba sistem.

 

Seperti diberitakan sebelumnya, Pertamina tengah melakukan uji coba pembelian Pertalite dan Solar dengan pendaftaran di Subsidi Tepat MyPertamina. Kendaraan roda empat ke atas yang sudah mendaftar, akan mendapatkan QR Code.

 

QR ini digunakan untuk membeli BBM subsidi di SPBU Pertamina. Meski implementasi QR Code masih belum resmi berlaku, Irto mengatakan bahwa QR Code sudah dapat digunakan. "Bagi yang sudah punya QR Code bisa dicoba," kata dia.


Sementara yang belum memiliki, masih diperbolehkan membeli BBM subsidi dengan pendataan atau pencatatan nomor polisi kendaraan oleh petugas. "Kami mengimbau yang belum registrasi agar bisa segera mendaftarkan diri," imbau Irto.


Sebab, lanjut dia, data dalam Subsidi Tepat MyPertamina kemungkinan menjadi acuan pembatasan kendaraan yang bisa membeli Pertalite maupun Solar.

"Sementara yang kita miliki data (MyPertamina) itu, tapi kita sedang menjajaki juga untuk mempercepat perolehan data, akan dikolaborasikan dengan data di Korlantas dan instansi lain," ungkap Irto.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, anggaran subsidi dan kompensasi BBM ternyata lebih banyak dinikmati orang kaya. Diberitakan Kompas.com (26/8/2022), pemerintah telah menetapkan kuota Solar sebanyak 15,1 juta kiloliter di 2022 dengan nilai Rp 149 triliun. Konsumen Solar sendiri terdiri dari 89 persen dunia usaha, dan 11 persen kelompok rumah tangga. Dari 11 persen kelompok rumah tangga, sebanyak 95 persen di antaranya merupakan kelompok rumah tangga kelas menengah ke atas atau orang kaya.


Sementara kuota Pertalite tahun ini, pemerintah telah menetapkan sebanyak 23,05 juta kiloliter dengan nilai mencapai Rp 93,5 triliun. Namun ternyata, 80 persen penikmat Pertalite merupakan rumah tangga mampu alias orang kaya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved