Berita Palembang

Isu Perubahaan Skema Harga BBM, Herman Deru Forkopimda Antisipasi Asumsi Liar Menyebabkan Kepanikan

Gubernur Sumsel H Herman Deru mengajak semua berkolaborasi memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait isu perubahan kebijakan skema harga BBM

Editor: bodok
SRIPOKU.COM/Humas Pemprov Sumsel
Gubernur Sumsel H Herman Deru ketika memimpin rapat, mengajak semua pihak untuk berkolaborasi memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait isu perubahan kebijakan skema harga BBM, usai rapat koordinasi bersama Forkompimda di Griya Agung Palembang, Rabu (31/8/2022) lalu. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Isu adanya perubahan kebijakan soal skema harga BBM (Bahan Bakar Minyak) harus disikapi dengan bijak.

Hal itu harus dilakukan, agar tidak timbulnya asumsi liar yang menyebabkan kepanikan di masyarakat sehingga mengganggu kondusifitas serta terjadinya gesekan harga BBM.

Oleh karena itu, Gubernur Sumsel H Herman Deru mengajak semua pihak untuk berkolaborasi memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait isu perubahan kebijakan skema harga BBM tersebut.

"Terjadinya unjuk rasa terkait perubahan skema harga BBM ini tentu hal yang wajar, karena itu aksi spontanitas masyarakat. Namun sebelum terjadi, tetap harus dilakukan antisipasi baik jangka pendek maupun jangka panjang sehingga perubahan harga BBM ini tidak menimbulkan kepanikan di masyarakat," kata Herman Deru, usai rapat koordinasi bersama Forkopimda di Griya Agung Palembang, Rabu (31/8/2022) lalu.

Dia menyebut, antisipasi jangka pendek yang harus dilakukan menghadapi perubahan skema harga BBM tersebut yakni dengan memberikan pemahaman atau sosialisasi ke masyarakat.

"Semua pihak harus bersinergi memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait perubahan harga BBM ini," ujar Herman Deru.

Menurut Herman Deru, rencana pemerintah pusat melakukan perubahan harga BBM tersebut dilakukan untuk mengurangi subsidi BBM, lantaran keuangan negara sangat terbatas untuk memberikan subsidi yang besar di tengah harga minyak dunia yang terus melambung tinggi.

"Pengertian kepada masyarakat memang harus dilakukan. Masyarakat juga harus jika keuangan negara ini  terbatas untuk memberikan subsidi yang besar. Apalagi, BBM subsidi ini kerap dimanfaatkan masyarakat yang justru tidak berhak menerimanya," terang Herman Deru.

Perubahan skema harga BBM tersebut, selanjutnya, juga sebagai langkah untuk meminimalisir terjadinya penyalahgunaan terhadap BBM bersubsidi.

Bahkan, perubahan skema harga tersebut juga dapat menjadi momentum pemerintah dalam memberikan bantalan sosial yang belakangan ini didengungkan kerap didengungkan kementerian keuangan.

Bantalan sosial merupakan kebijakan pemerintah berupa bantuan dana untuk menjaga menjaga kestabilan daya beli masyarakat. Bantalan sosial diberikan kepada masyarakat yang terdampak lonjakan harga yang terjadi secara global.

Kebijakan tersebut dilakukan sekaligus untuk mengalihkan subsidi BBM agar tepat sasaran.

"Ini juga jadi momentum pemerintah untuk mengubah pola subsidi BBM yang disebut pemerintah pusat sebagai bantalan sosial. Jadi subsidi BBM, bukan berupa barang lagi tapi ke orangnya langsung. Itu bisa meminimalisir penyalahgunaan BBM subsidi tersebut," tuturnya.

Disisi lain, Herman Deru juga meminta Pertamina agar bisa menjamin ketersediaan stok BBM dan kelancaran distribusinya.

"Bukan hanya menjamin ketersediaan, tapi juga menjamin kelancaran distribusi BBM sehingga tidak terjadi kepanikan dalam pembelian BBM. Aparat juga harus melakukan pengawasan terhadap pembeli BBM tersebut," paparnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved