Raker Komisi III DPR RI & Kapolri, Ungkap Kasus Brigadir J & Lalainya eks Kapolres Metro Jaksel

Ya, Bambang Pacul memimpin langsung rapat kerja (raker) bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Rabu (24/8/2022).

Penulis: Nadyia Tahzani | Editor: Fadhila Rahma
capture/youtube/DPR RI
Raker Komisi III DPR RI & Kapolri 

SRIPOKU.COM - Berikut ini Rapat Kerja Komisi III DPR RI dan Kapolri.

Agenda rapat ini dipipimin oleh Ketua Komisi III DPR RI fraksi PDIP Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul.

Ya, Bambang Pacul memimpin langsung rapat kerja (raker) bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Rabu (24/8/2022).

Baca juga: SAYA SALAH Ferdy Sambo Siap Tanggung Jawab di Kasus Kematian Brigadir J, Janji Bebaskan Bharada E

Raker Komisi III DPR RI & Kapolri
Raker Komisi III DPR RI & Kapolri

Selain Bambang Pacul, di meja pimpinan juga dihadiri oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni dan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir.

Sementara, raker dengan Kapolri pada hari ini dihadiri oleh 35 dari 53 anggota Komisi III DPR RI.

Agenda rapat pada hari ini yakni mendengarkan penjelasan Kapolri mengenai perkembangan kasus pembunuhan Brigadir J, di mana mantan Kadiv Propram Polri Irjen Ferdy Sambo telah ditetapkan menjadi tersangka.

Selain itu, Komisi III DPR RI juga ingin meminta penjelasan kepada Kapolri terkait isu Kekaisaran Sambo dan Konsorsium 303 di Polri.

Bahas Penanganan Kasus Pembunuhan Brigadir J, Kapolri Tiba di Kompleks Parlemen Senayan.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tiba di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/8/2022).

Kehadiran Kapolri di DPR untuk menghadiri rapat kerja dengan Komisi III DPR RI.

Melansir Tribunnews, Kapolri tiba di Kompleks Parlemen Senayan sekira pukul 09.45 WIB.

Saat tiba di lobi Gedung Nusantara II, Kapolri bersama Wakapolri hanya melambaikan tangan kepada para awak media yang memang sudah berkumpul menunggu kedatangan Jenderal Listyo.

Jenderal Listyo didampingi oleh petinggi Polri lainnya, satu di antaranya yakni Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.

Untuk diketahui agenda rapat pada hari ini yakni mendengarkan penjelasan Kapolri mengenai perkembangan penanganan kasus pembunuhan Brigadir J, di mana mantan Kadiv Propram Polri Irjen Ferdy Sambo telah ditetapkan menjadi tersangka.

Selain itu, Komisi III DPR RI juga ingin meminta penjelasan kepada Kapolri terkait isu Kekaisaran Sambo dan Konsorsium 303 di Polri.

Halaman
123
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved