Berita OKI

Belum Tindaklanjuti, Warga Pematang Panggang Pertanyakan Laporan Dugaan Ijazah Palsu ke Polda Sumsel

Warga Desa Pematang Panggang Kecamatan Mesuji Kabupaten OKI (Ogan Komering Ilir) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mendatangi Polda Sumsel

Penulis: Oki Pramadani | Editor: bodok
SRIPOKU.COM/oki
Kuasa hukum pelapor yang merupakan warga Pematang Panggang Edison Wahidin SH MH, kanan mendampingi Bamam selaku kliennya, Minggu (21/8/2022). 

"Harapan kami agar Kades Pematang Panggang segara digantikan dan ada PJS terlebih dahulu, karena saat ini status kades tersebut sebagai terlapor," ucapnya.

Selain itu, kata Edison Wahidin, ia berharap agar Kapolda Sumsel bisa menanggapi keluhan masyarakat Desa Pematang Panggang yang sekaligus sebagai pelapor.

"Kami berharap bapak Kapolda Sumsel untuk bisa menanggapi apa yang menjadi keluhan masyarakat Pematang Panggang dalam hal ini klien saya saudara Bamam dan yang lainya," ungkap Edison Wahidin.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan, mengaku belum mendapat laporan terkait ijazah laporan warga yang melaporkan Kades Pematang Panggang yang saat mendaftarkan diri sebagai kades menggunakan ijazah palsu.

"Belum ada laporan ke saya, namun setiap laporan khususnya ke Polda Sumsel akan kita proses," tegas Kombes Pol Supriadi yang meminta penyidik yang menangani kasus ijazah palsu segera melaporkan perkembangan penyidikan.

Terpisah, Kepala Desa Pematang Panggang Kecamatan Mesuji Kabupaten OKI, Ibrahim ketika hendak dikonfirnasi wartawan melalui Nomor WhatsApp 08231600xxxx belum direspon, tidak aktif.

 

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved