Berita Crime
DPO Curanmor Lompat ke Sungai, Polisi Berikan Tindakan Terarah dan Terukur karena Melawan Petugas
Kehebatan Didit Ramadon (28) sirnah setelah tempat persembunyiannya di lorong Harapan Kelurahan Gandus Kecamatan Gandus Kota Palembang
"Jadi benar tersangka ini merupakan TO yang sudah lama kita cari. Berawal dari adanya laporan korban dan satu temannya sudah berhasil ditangkap oleh Polsek IB I, saat keberadaanya berhasil kita endus kita lakukan penangkapan," ungkap Kasat Reskrim Kompol Tri Wahyudi didampingi Kanit Ranmor Iptu Irsan Ismail.
Lanjut Kompol Tri Wahyudi, saat penangkapan sempat terjadi kejar - kejaran antara petugas dengan tersangka.
Tersangka sempat menyeburkan dirinya ke sungai. Namun karena kehabisan nafas, saat tersangka hendak naik ke daratan polisi langsung menangkapnya.
"Tersangka Didit terpaksa kita berikan tindakan tegas terarah dan terukur, ini lantaran melawan petugas saat dilakukan pengembangan dan hendak kabur," ujar Kompol Tri Wahyudi.
Atas ulahnya tersangka akan dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan penjara 5 tahun.
Sedangkan Didit dihadapan penyidik mengaku sudah dua kali beraksi curanmor dengan rekan YP.
"Sudah dua kali. Pertama kami berhasil maling motor di perumahan Griya Asri, dapat motor beat dijual 1,5 juta. Saya mendapatkan uang 700 ribu. Uangnya sudah habis untuk makan. Nah yang kedua Tidak berhasil. Karena kepergok warga," tandas Didit menyesali perbuatannya. (diw)
