BAKAL Ada Tersangka Baru, Pangkatnya Lebih Tinggi dari Bharada E, Kasus Brigadir J Seret 25 Polisi

Kini, baru Bharada Eliezer (Bharada E) yang jadi tersangka, tapi Kapolri janji bakal ada tersangka lain dengan pangkat lebih tinggi.

Editor: Wiedarto

Adapun penempatan anggota Polri ke tempat khusus dilakukan sebelum sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) digelar.

Ramadhan menerangkan, ada empat alasan penahanan di tempat khusus menurut Perpol tersebut.

Yang pertama demi keamanan dan keselamatan perwira Polri tersebut.

"Keamanan atau keselamatan terduga pelanggar dan masyarakat," jelas Ramadhan.

Jangan lupa Like fanspage Facebook Sriwijaya Post di bawah ini:

Ramadhan menambahkan, alasan lainnya karena kasus tersebut telah menjadi perhatian masyarakat hingga dikhawatirkan para perwira itu mengulangi perbuatannya kembali.

"Perkaranya menjadi atensi masyarakat luas, lalu terduga pelanggar dikhawatirkan melarikan diri dan atau mengulangi pelanggaran kembali," kata dia.

Siapa yang ada di tempat khusus?

Masih merujuk pernyataan Kapolri, memang tidak disebutkan siapa-siapa saja yang ditempatkan di tempat khusus tersebut.

Namun, hanya ada empat orang yang ditempatkan di sana.

Rinciannya, tiga anggota berasal dari Polres Metro Jakarta Selatan dan satu personel lainnya berasal dari Polda Metro Jaya.

Diketahui, ada 25 personel Polri yang diperiksa terkait kasus kematian Brigadir J.

Ke-25 personel Polri tersebut, tiga di antaranya adalah jenderal bintang 1 atau berpangkat Brigjen.

Sisanya berasal dari Kombes 5 personel, AKBP 3 personel, Kompol 2 personel, Pama (perwira pertama) 7 personel, serta Bintara dan Tamtama 5 personel.

Para personel yang diperiksa juga berasal dari lintas kesatuan, mulai Divisi Propam, Polres, Polda, hingga Bareskrim.

Di luar empat orang yang ditempatkan di tempat khusus, ke-21 personel yang tersisa akan diproses sesuai dengan keputusan tim khusus (timsus) yang dibentuk Kapolri.

"Sisanya kita akan proses sesuai dengan keputusan dari timsus apakah masuk pidana atau masuk etik," kata Listyo Sigit.

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com

ilustrasi
Sumbere: https://covid19.go.id/
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved