Andreas Nahot Silitonga Dkk, Pengacara Bharada E, Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Mengundurkan Diri
Andreas Nahot Silitonga dan timnya mengundurkan diri sebagai tim kuasa hukum Bharada E setelah mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta
Editor:
Sudarwan
Tribunnews/Abdi Ryanda Shakti
Pengacara Andreas Nahot Silitonga dan tim resmi mengundurkan diri sebagai kuasa hukum Bharada E, Sabtu (6/8/2022). Andreas enggan menyebutkan alasan pengunduran dirinya bersama tim.
Dalam kasus ini Bharada E disangkakan dengan pasal 338 KUHP Jo pasal 55 dan 56 KUHP.
Nantinya, Andi memastikan penyidikan kasus itu tidak akan berhenti sampai penetapan Bharada E sebagai tersangka.
"Pemeriksaan ataupun penyidikan tidak berhenti sampai di sini. Jadi tetap berkembang sebagaimana juga rekam rekan ketahui bahwa masih ada beberapa saksi lain yang akan dilakukan pemeriksaan di beberapa hari ke depan," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: Pengacara Bharada E Mengundurkan Diri!
