Buya Menjawab
Cara Melaksan Jama' Taqdim
Tertib, yaitu harus memulai dengan sholat pertama yang masuk waktunya. Karena waktu shalat adalah untuk shalat pertama,
SRIPOKU.COM -- Assalamu'alaikum.Wr.Wb
BUYA apa memang Jama’ Taqdim cara pelaksanaanya harus tertib artinya harus mendahulukan sholat yang punya waktu. Sedangkan Jama’ Ta’khir dibolehkan tidak tertib. Mohon penjelasannya Buya. Terimakasih.
0812 780xxxx
Jawaban
Wassalamu’alaikum.Wr.Wb.
Memang ada beberapa persyaratan dalam tata cara melakukan sholat Jama’:
Shalat Jama' taqdim ada enam syarat;
1. Niat untuk menjama', Yaitu niat untk menjama' taqdim ketika memulai sholat pertama dan dibolehkan ketika sudah melakukannya, menurut pendapat yang paling jelas, meskipun sudah mengucapkan salam.
2. Tertib, yaitu harus memulai dengan sholat pertama yang masuk waktunya. Karena waktu shalat adalah untuk shalat pertama, sedang sholat kedua hanya mengikuti dari yang pertama. Jika seseorang memulai sholat jama' dengan shalat pertama, namun kemudian diketahui shalatnya batal karena tidak melakukan syarat atau rukun maka shalat keduanya ikut batal, sebab hilangnya syarat dengan memulai yang pertama, namun sholat kedua dianggap sebagai sholat sunnah.
Jangan lupa subscribe, like dan share channel Youtube Sripokutv di bawah ini:
3. Bersambung, yaitu berurutan dengan tidak dipisah antar dua sholat yang dijama' dengan jarak yang panjang. Karena menjama' dua sholat itu seperti satu sholat, maka diharuskan adanya kesinambungan seperti raka'at-raka'at dalam sholat, yaitu tidak dipisahkan antara rakaat dalam satu sholat. Jika dua sholat itu dipisah oleh jarak yang panjang meskipun uzur, baik itu lupa ataupun pingsan maka sholat jama' itu menjadi batal dan wajib mengakhirkan sholat kedua pada waktu yang seharusnya, karena syarat untuk menjama' telah hilang. Jika dipisah oleh azan, iqamah, atau bersuci, maka tidak batal, sebagaiman hadits yang dimuat dalam kitab shahih dari Usamah;"Bahwa ketika Nabi Saw. menjama' sholat saat berada di daerah Namirah, beliau mengumandangkan iqamah di antara dua sholat."
Bagi orang yang bertayammum boleh melakukan sholat jama' seperti halnya orang yang berwudhu, maka tidak batal jama'nya apabila dipisah dengan mencari air dalam waktu yang tidak lama. Karena mencari air itu sendiri demi kemaslahatan sholat
Tiga syarat tersebut; niat menjama' sholat, tertib dan bersambung tidak wajib pada jama' takhir.
4. Terus berada dalam perjalanan sampai melakukan takbiratul ihram pada sholat kedua, meskipun perjalanannya itu baru berhenti setelah takbiratul ikhram shalat kedua. Adapun jika perjalanan itu berhenti sebelum dimulainya sholat kedua maka tidak boleh untuk menjama' , karena hilangnya sebab.
5. Tetapnya waktu shalat pertama dengan keyakinan dapat melakukan shalat kedua.
Jangan lupa juga subscribe, like dan share channel Instagram Sriwijayapost di bawah ini:

6. Menganggap sahnya sholat pertama. Jika seseorang menjama' sholat ashar dengan sholat jumat di tempat yang berbilangnya pelaksanaan sholat Jumat tanpa adanya kebutuhan, juga ragu tentang siapa yang lebih dahulu atau berbarengan dalam pelaksanaan sholat Jumatnya, atau sholat Jumatnya kurang dari empat puluh jamaah, maka tidak boleh melakukan jama' sholat ashar dengan jama' taqdim.
Adapun dalil dari jama' ta'khir terdapat dalam kitab Shahih Bukhari dan Muslim, dari Anas yang artinya: "Jika Rasulullah Saw. melakukan perjalanan sebelum matahari condong ke barat maka beliau saw. mengakhirkan sholat Zhuhur hingga waktu ashar. Setelah itu, beliau Saw. akan singgah sebentar dan menggabung kedua sholat; Zuhur dan Ashar. Namun, jika matahari telah lebih dahulu condong ke barat maka beliau Saw. akan lebih dulu sholat Zuhur baru kemudian menunggang untanya." HR.Muttafaq 'alaih)
Untuk Jama' takhir, ada dua syarat
1. Niat untuk mengakhirkan pelaksanaan sholat jama' sebelum keluar waktu shalat pertama meski ukuran satu rakaat, yaitu waktu tersisa untuk memulai shalat hingga bisa menjadi tepat waktu, sedang jika tidak maka bermaksiat karena mengqadha
2. Perjalanan terus berlangsung hingga tiba waktu sholat kedua. Jika terputus dan masih tersisa waktu sholat pertama, yaitu masih bisa dilakukan berdiri saja untuk sholat pertama maka shalat pertama itu, baik Dzuhur atau Maghrib menjadi qadha' karena mengikut pada sholat kedua dalam pelaksanaannya sebab ada udzur, namun hilang sebelum habis waktunya.
Jangan lupa subscribe, like dan share channel TikTok Sriwijayapost di bawah ini:

Di dalam sholat jama' takhir ini tidak diwajibkan tertib, karena waktu sholat kedua adalah waktu shalat pertama juga. Karena itu, dibolehkan untuk memulai shalat mana saja. Bersambung juga tidak wajib karena sholat pertama dengan shalat kedua seperti halnya sholat yang tertinggal dengan shalat pada waktunya, maka boleh dipisah antara keduanya. Tertib dan bersambung itu hanyalah sunnah dan bukan syarat.