SEBUT Bharada E Pahlawan, Ini Dia Sosok Pengacara Andreas Nahot Silitonga
Saat ini, Nahot menjabat sebagai Ketua Asosiasi Advokat Indonesia DPC Jakarta Pusat, periode 2019-2024.
SRIPOKU.COM, JAKARTA--Pengacara Andreas Nahot Silitonga menyebut Bharada E sebagai pahlawan karena menyelamatkan nyawa istri Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo. Namun yang terjadi malah sebaliknya, Bharada E dipojokkan seolah-olah menjadi pelaku pembunuhan.
Kasus Baku Tembak yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J masih belum menemukan titik terang siapa pelaku penembakan, meski sudah dilakukan autopsi ulang.
Kini, Bharada Richard Eliexer atau Bharade E yang diduga menjadi pelaku penembakan terhadap Brigadir J telah menunjuk pengacaranya bernama Andreas Nahot Silitonga. Ini dia sosok Andreas Nahot Silitonga yang menyebut kliennya Bharada E pahlawan.
Nahot Silitonga telah mendatangi Kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk meminta perindungan terhadap kliennya Bharada E.
Nahot menilai bahwa pengacara keluarga Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak yang terlalu menghakimi, karena sudah memberikan vonis, padahal belum ada keputusan penetapan tersangka dari polisi.
Dia juga menyesalkan pernyataan pengacara keluarga Brigadir J, soal hasil autopsi ulang mendiang, yang dibeberkan padahal belum tuntas diautopsi tim forensik, sementara Kamaruddin sendiri bukan ahli di bidang autopsi itu sendiri.
Karena keterangan yang simpang-siur itu akhirnya menjadi spekulasi di masyarakat tentang tewasnya Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Dia meminta agar publik jangan terlalu cepat menyimpulkan atau menerka-nerka kronologis penembakan yang terjadi di rumah Irjen Ferdy pada 8 Juli 2022 lalu.
Menurut Nahot, tim forensik tentunya membutuhkan waktu banyak untuk menentukan hasil dari autopsi ulang.
Terlebih-lebih menyudutkan Bharada E sebagai tersangka kasus polisi tembak polisi tersebut,
Padahal seharusnya, menurut Nahot Silitongan, Bharada E diperlakukan sebagai pahlawan.
Karena dianggapnya Bharada E telah menyelamatkan nyawa orang lain, yang tidak lain adalah istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri C, saat mendapatkan pelecehan seksual.
Atas praduga tersebut, maka Nahot siap mengawal kasus ini bahkan sampai ke pengadilan, mengutip Tribunnews.com.
Dia sangat mengharapkan proses hukum ini segera cepat berlalu, karena menurutnya, Bharada E, menjadi orang yang selamat dalam insiden tembak-menembak ini.
“Dan tak ada yang lebih mulia dari menyelamatkan nyawa orang dan menyelamatkan nyawanya dia sendiri.”
